Direktur KPLP Tegaskan Pentingnya Pengetahuan Penanggulangan Pencemaran Laut

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 28/Okt/2016 16:12 WIB


IMG-20161028-WA021JAKARTA (beritatrans.com) - Direktur Kesatuan Penjaga Laut dan Pantai (KPLP) Ditjen Perhubungan Laut Viktor Vikki Subroto menegaskan bahwa memberikan pemahaman penanggulangan pencemaran laut pada pengelola Terminal dan pelabuhan sangat penting?.Hal itu diutarakan padapenutupan Pembekalan Personil Penanggulangan Pencemaran Tingkat Operator dan On Scene Commander (OSC) di PLP Tanjung Priok.?Menurut Viktor, seperti diketahui bahwa sesuai dengan amanat Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran telah ditetapkan bahwa salah satu tugas dan tanggung jawab Syahbandar adalah sebagai Koordinator Misi atau Pemimpin Operasi penanggulangan pencemaran di pelabuhan."?Syahbandar selaku perwakilan Pemerintah di pelabuhan diberikan kewenangan untuk mengawasi dan memastikan ketersediaan persyaratan penanggulangan pencemaran pada terminal khusus, terminal untuk kepentingan sendiri dan badan usaha pelabuhan pada masing-masing wilayah kerja," urai Viktor. ?Viktor menambahkan, untuk mendorong percepatan implementasi Peraturan Menteri Perhubungan Nomor PM 58 Tahun 2013 tentang Penanggulangan Pencemaran di Perairan dan Pelabuhan, diharapkan agar para personel dapat melakukan langkah-langkah nyata.?"Pertama, m?elakukan pemeriksaan dan inventarisasi ketersediaan persyaratan penanggulangan pencemaran di DLKR dan DLKP, kedua melakukanevaluasi progress ketersediaan persyaratan penanggulangan pencemaran?," ujar Viktor.Langkah selanjutnya adalah? m?emberikan peringatan kepada pengelola TUKS, TERSUS dan BUP, bila terdapat kealpaan dalam pemenuhan persyaratan penanggulangan pencemaran.?Personel operator yang ditugaskan juga harus me?mberikan supervisi pemenuhan persyaratan dengan tahapan penilaian, pemaparan hasil penilaian, pengesahan hasil penilaian, & pengesahan pemenuhan."Terakhir, ?menyusun dan menetapkan prosedur penanggulangan pencemaran Tier 1 di pelabuhan," kata Viktor. ??Diharapkan seluruh personel operator dapat siap siaga menangani berbagai macam permasalahan yang terkait dengan pencemaran, sehingga perlindungan lingkungan maritim dapat terealisasi. (omy)