Aptrindo Sedikit Lega , Angkutan Barang Hanya Dibatasi Di Jalan Tol

  • Oleh :

Senin, 05/Des/2016 17:07 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Asosiasi Pengusaha Truk Indonesia (Aptrindo) menghadapi libur Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 bernafas sedikit lega. Pasalnya, menjelang Natal 2016 dan Tahun Baru 2017 operasional angkutan barang hanya dibatasi pada jalan tol saja. "Angkutan barang masih bisa lewat di jalan arteri," kata Ketua Umum DPP Aptrindo, Gemilang Tarigan, Senin (5/12/2016). Sebelumnya Dirjen Perhubungan Darat Puji Hartanto mengatakan pembatasan pengoperasian kendaraan barang mulai 23 Desember 2016 pukul 00.00 WIB s/d 26 Desember 2016 pukul 24.00 WIB.?Pudji menambahkan, ruas jalan yg dilakukan pembatasan pengoperasian kendaraan barang hanya di lima ruas tertentu meliputi: 1. Merak-Kembangan Jakarta (Merak-Cikupa-Kembangan-JORR W2);2. Kembangan Jakarta-JORR W2-Cikunir;3. Cawang Jakarta-Cileunyi (Cawang-Dawuan-Purbaleunyi);4. Cawang Jakarta-Brebes Timur (Cawang-Cikarang Utama-Cikopo-Palimanan-Pejagan-Brebes Timur);5. Cawang Jakarta-Bogor-Ciawi.?Pembatasan pengoperasian lanjut Pudji, diperuntukkan bagi kendaraan pengangkut barang dengan sumbu lebih dari dua dan dikecualikan bagi kendaraan pengangkut Bahan Bakar Minyak (BBM) dan Bahan Bakar Gas (BBG). ?Tarigan mengatakan kebijakkan pembatasan operasional angkutan barang sekarang ini masih memberi kesempatan kepada pengusaha angkutan barang untuk operasional kewat jalan non tol (arteri).Misalnya angkutan dari Pelabuhan masih biasa angkut barang ke berbagai tempat pada tgl 23 sampai 26 Desember 2016 asal tidak melewati jalan tol. (wilam)