Dokumen Tak Lengkap, Kapal Kargo MV Baruna Maju & 21 ABK Digiring Bakamla ke Pangkalan

  • Oleh :

Kamis, 22/Des/2016 08:58 WIB


BEKASI (BeritaTrans.com) - Kapal Angkatan Laut (KAL) Viper yang tergabung dalam Patroli Operasi Nusantara (Opsnus) IX Bakamla RI menangkap sebuah kapal kargo bernama MV Baruna Maju yang diduga keras telah melakukan tindak pidana, di Perairan Utara Belawan.Keberadaan kapal kargo ini terdeteksi oleh KAL Viper II-1-63 yang pada saat itu sedang melaksanakan Patroli OpsNus IX di perairan utara Belawan, sekitar pukul 08.30 wib tepatnya pada posisi 03 55 362 U 098 45 958 T. Rilis Bakamla yang diterima BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, Kamis (22/12/2016), menyebutkan kapal patroli yang dinakhkodai oleh Kapten laut (P) Senopati Yudho Wibowo tersebut melihat keberadaan sebuah Kapal berjarak 1 Nm dari teropong dan radar Furuno, Minggu (18/12/2016).Berdasarkan hasil identifikasi dan pengamatan yang dilakukan, terlihat sebuah kapal berbendera Indonesia dengan nama MV. Baruna Maju sedang lego jangkar di perairan utara Belawan. Selanjutnya KAL Viper II-1-63 merapat lambung kiri MV. Baruna Maju pada posisi 03 55 362 U 098 45 958 T dan tim pemeriksa KAL Viper II-1-63 melakukan pemeriksaan awal terhadap muatan maupun kelengkapan surat atau dokumen.Dari hasil pemeriksaan yang dilakukan diketahui bahwa kapal kargo berbobot 2.920 GT dengan jumlah nakhkoda dan ABK 22 orang seluruhnya warga negara Indonesia tersebut tidak dilengkapi dokumen daftar manifest dan Surat Perjanjian Kerja Laut perusahaan.Kapal MV Baruna Maju dengan nakhkoda bernama Somad (59 tahun) membawa 21 ABK dengan daftar nama sebagai berikut :- Alim Rusli (41 thn) - Ledi Agusti Fitriana (27 thn)- Arifin Gulo ( 26 thn) - Muhammad Slamet (50 thn)- Otolius Harefa (30 thn) - Abdul Rohman Wahid (24 thn)- Rahmad Agustus R (26 thn) - Subarjo (45 thn)- Faisal Ardi (21 thn) - Agusman Laila (34 thn)- Moh Muham (22 thn) - Sabdo rahayu (24 thn)- Rustam Cahyadi (37 thn) - Heri Suhaeri (42 thn)- Acep Sukmana (48 thn) - Muh Topa (30 thn)- Setyono (26 thn) - Heriyanto (27 thn)- Zaenudin (53 thn) - Irhandi Rotari (21 thn)- Imam Ubaydillaf (23 thn) Selanjutnya pada hari itu juga MV. Baruna Maju beserta nakhkoda dan ABK dikawal menuju Pangkalan Utama TNI AL I Belawan untuk diserahkan kepada Dansatkamla Lantamal I Belawan guna proses penyidikan lebih lanjut. (agus w).