Diduga Pungli, 2 Pegawai KSOP Sibolga Ditangkap

  • Oleh :

Rabu, 28/Des/2016 06:55 WIB


SIBOLGA (BeritaTrans.com) - Dua pegawai Kesyahbandaran dan Otoritas Pelabuhan (KSOP) Sibolga ditangkap Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli). Penangkapan itu saat kedua oknum diduga melakukan pungli terhadap perusahaan kapal yang hendak berlayar."Mereka masih menjalani proses pemeriksaan setelah penangkapan tersebut. Barang bukti uang tunai Rp 2,1 juta dan Rp 1 juta," ujar Kepala Bidang Humas Polda Sumut, Kombes Pol Rina Sari Ginting di Medan.Menurutnya, kedua KSOP Sibolga yang ditangkap itu adalah TS merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN), yang juga sebagai Petugas Syahbandar Pelabuhan Sibolga, dan MT sebagai staf administrasi Syahbandar Pelabuhan Sibolga."Penangkapan itu setelah adanya laporan masyarakat. Kemudian, petugas melakukan penyelidikan dan berhasil meringkus kedua oknum. Uang sitaan itu adalah pungutan dari perusahaan kapal yang diperoleh dalam sehari," katanya, Senin (26/12/2016).Ditambahkan, uang pungutan dari oknum kepada perusahaan kapal sangat bervariasi. Nilai pungutan uang mulai Rp 200.000 sampai dengan Rp 2 juta. Selain mengamankan kedua tersangka itu, polisi juga meminta keterangan dua karyawan PT Wira Jaya Line selaku pihak yang dipungli.Ada sejumlah dokumen yang berkaitan dengan data perizinan berlayar yang disita. Kasus ini masih dalam pengembangan," sebutnya. (lia/sumber beritasatu).