Antisipasi Kemacetan di Sekitar Gambir, KAI Rekayasa Pola Operasi Pemberangkatan

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 31/Des/2016 09:47 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Mengantisipasi kemacetan di sekitar stasiun Gambir terkait rencana perayaan malam tahun baru di kawasan Monas, PT Kereta Api Indonesia (KAI) melakukan rekayasa pola operasi pemberangkatan kereta api (KA) jarak jauh."Rekayasa pola operasi hari ini dengan mengubah semua KA yang berangkat dari Stasiun Gambir, berhenti luar biasa (BLB) di Stasiun Jatinegara," jelas Senior Manager Humas PT KAI Daop 1 Jakarta Sapti Hartoyo, dalam keterangan resminya, Sabtu (31/12/2016).Dengan begitu, menurut Sapto, penumpang KA yang kesulitan untuk menuju ke Gambir bisa naik dari Stasiun Jatinegara. Hal ini demi memudahkan pelayanan penumpang.BLB dikatakan Sapto, berlaku mulai pukul 19.15 untuk keberangkatan KA 48 (Sembrani) sampai dengan keberangkatan pukul 22.55 untuk KA KP 10852 (Argo Parahyangan Tambahan). "Total ada 12 KA, terdiri dari 9 KA Reguler, dan 3 KA Tambahan keberangkatan dari Stasiun Gambir," tutur Sapto.Ke-12 KA itu, akan tetap berangkat dari Gambir sesuai jadwal, namun ada penyesuaian pola operasinya. Para penumpang yang sudah memiliki tiket/kode booking KA pada jam keberangkatan tersebut selain dapat naik dari Stasiun Gambir juga dapat naik dari Stasiun Jatinegara. "Kita juga menyiagakan petugas di stasiun Jatinegara untuk membantu pelayanan penumpang di sana," tambah Sapto. PT KAI mengimbau penumpang untuk mengantisipasi dan memperkirakan waktu keberangkatan, sehingga tidak tertinggal. Pastikan selalu nama yang tertera pada tiket/kode booking anda sesuai dengan nama yang tertera pada kartu identitas. (omy)Inilah daftar KA yang berangkat dari stasiun Gambir dan juga akan BLB di Stasiun Jatinegara : - ka 48 (sembrani) - ka 70a (tegal bahari) - ka 30 (argo parahyangan) - ka 8 (argo lawu) - ka 72a (cirebon ekspres) - ka 54 (taksaka) - ka 8f (argo lawu tambahan) - ka 4 (argo anggrek) - ka 62a (cirebon ekspres) - ka 58 (purwojaya) - ka kp/11050 (klb tambahan gmr-yk) - ka kp/10852 (klb tambahan gmr - bd)