Djoko: Pemerintah Perlu Benahi Sistem dan Infrastruktur Transportasi Laut

  • Oleh : an

Rabu, 04/Janu/2017 18:22 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Pemerintah khususnya Kementerian Perhubungan perlu dan harus segera membanahi dan melakukan penataan sistem dan infrastruktur transportasi laut. Indonesia adalah negara maritim besar dan mayaritas wilayahnya adalah lautan.Kejadian yang serupa seperti KM Zahro Ekspres akan terulang lagi di lokasi yang lain. Hanya menunggu waktunya kapan, jika tidak dilakukan pembenahan menyeluruh di sektor transportasi laut, kata Kepala Lab Transportasi Unika Soegijopranoto Semarang Djoko Setijowarno kepada Beritatrans.com di Jakarta, Rabu (4/1/2017).Selama ini, lanjut dia, sudah banyak terjadi pembiaran yang cukup lama dengan mengabaikan aspek keselamatan mau keamanan penumpang kapal.Puluhan ribu kapal yang jika dicek secara lengkap tidak memiliki pelampung (life jacket), terutama jenis kapal kurang dari 7 GT yang di bawah pengawasan Pemda atau Dinas Perhubungan (Dishub), jelas Djoko.Kasus terbakarnya KM Zahro Express menurut Djoko harus menjadi momentum untuk menata dan memperbaiki sistem dan infrastruktur transportasi laut di Tanah Air.KM Zahro Express yang terbakar dan menewaskan 23 penumpang serta puluhan lainnya luka harus dihentikan. Tragedi pilu diawal tahun 2017 itu harus dijadikan tonggak dan akhir kecelakaan laut di Indonesia, papar Djoko.Contoh di Pulau BelitungDi Pulau Belitung, sejak ada rute kapal wisata Tanjung Kelayang-Pulau Lengkuas yang dikelola warga setempat tahun 2008, setiap penumpang sudah dilengkapi dengan pelampung ketika naik kapal tersebut. Jarang ditemui hal seperti ini di daerah lain. Cara Pemkab Belitung ini dapat ditiru oleh pengelola kapal wisata lain dengan menyediakan life jacket yang sesuai jumlah penumpang, terang Djoko.Sayang, kilah akademisi senior ini, saat ini masih bnyak ditemukan kapal-kapal rakyat yang dikelola perorangan tanpa dilengkapi instrumen keselamatan yang memadai. Dia menambahkan, kondisi itu ditambah lagi kondisi dermaga yang tidak pernah steril dari aktivitas orang yang tidak berkepentingan. Semua orang dapat masuk dermaga tanpa ada pengecekan tiket. Mestinya, tiket naik kapal dapat dicek sebelum melewati dermaga, sebut Djoko.Kawasan pelabuhan harus dipisahkan peruntukannya bagi terminal penumpang, terminal barang dan kemungkin juga derma dan tempat pelelangan ikan nelayan.Mulai sekarang, terminal penumpang di pelabuhan dapat dibedakan atas zona penumpang sebelum memiliki tiket, zona penumpang sdh memiliki tiket dan zona perpindahan atau transfer, saran Djoko.Sistem tersebut dapat meniru Stasiun KA dan Bandara yang sudah membagi zona-zona seperti itu.Djoko menambahkan, pengawasan terhadap kondisi sarana kapal juga harus sesuai prosedur. Jangan ada pungli lagi seperti masa lalu. Prosedur perijinan berlayar harus bebas pungli. Harus diakui, pungli di sektor transportasi laut cukup besar, meski belum ada data pasti besarannya seberapa, tegas Djoko.(helmi)