Jalan Panjang STIP Jakarta Untuk Meraih Akreditasi Predikat A

  • Oleh : an

Rabu, 04/Janu/2017 17:38 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kriteria suatu Perguruan Tinggi mendapat Akreditasi A yakni, kualitas dosen, infrastruktur, perkembangan riset harus semakin baik. Untuk mendapatkan akreditasi A satu perguruan tinggi tidaklah mudah, termasuk yang dialami oleh Sekolah Tinggi Ilmu pelayaran (STIP) Jakarta.Banyak jalan harus dilalui, termasuk syarat dan ketentuan yang mesti dipenuhi oleh STIP Jakarta sebelumnya akhirnya mendapatkan akreditasi dengan nilai A dari lembaga sertifikasi AIPT. Namun kmpu perlaut ternama yang dipimpin Capt. Weku Frederik Karuntu, MM bisa melampaui dan lulus semua tahapan tersebut.Akreditasi merupakan salah satu bentuk sistem jaminan mutu eksternal yaitu suatu proses yang digunakan lembaga dalam memberikan pengakuan formal bahwa suatu institusi mempunyai kemampuan untuk melakukan kegiatan tertentu. Kegiatan ini diawali dengan melakukan kegiatan evaluasi diri (self evaluation) terhadap berbagai komponen dari masukan, proses dan produk perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi tersebut dan mengirimkan laporannya ke lembaga asesor.Selanjutnya berdasarkan laporan evaluasi tersebut pihak lembaga asesor mengirim beberapa pertanyaan (borang) untuk diisi dan berdasarkan isian tersebut dilakukan kunjungan lapangan (site visit) oleh asesor sebagai tindakan validasi. Dengan kata lain, Akreditasi sama dengan status dan proses. Status disni dalam konteks perguruan tinggi yang menyelenggarakan program studi terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang telah ditetapkan.Proses dalam konteks ini maksudnya adalah proses kegiatan akademik telah dilakukan memenuhi standar mutu dan kecenderungan melakukan perbaikan secara berkesinambungan melalui evaluasi diri.Akreditasi adalah sebuah upaya Pemerintah untuk menstandarisasi dan penjaminan mutu alumni perguruan tinggi, Akreditasi dilakukan oleh Badan Akreditasi Nasional (BAN-PT). Akreditasi ini terdiri dari 2 akreditasi, yaitu Akreditasi Program Studi (Prodi) dan Akreditasi Perguruan Tinggi atau Institusi.Jika ibarat sebuah kapal, maka akreditasi adalah semacam keterangan kelaikan dari sebuah badan penjamin mutu bahwa kapal yang diproduksinya laik dipasarkan, bahkan tidak hanya di tingkat lokal, tapi bisa bersaing untuk diekspor.BAN-PT adalah lembaga yang memiliki kewenangan untuk mengevaluasi dan menilai, serta menetapkan status dan peringkat mutu program studi berdasarkan standar mutu yang telah ditetapkan.(Tujuan dan Manfaat Akreditasi1. Memberikan jaminan bahwa program studi yang terakreditasi telah memenuhi standar mutu yang ditetapkan oleh BAN-PT dengan merujuk pada Standar Nasional pendidikan yang termaktub dalam Peraturan Pemerintah No. 19 tahun 2005 tentang Standar Nasional Pendidikan, sehingga mampu memberikan perlindungan bagi masyarakat dari penyelenggaraan program studi yang tidakmemenuhi standar yang ditetapkan itu.2. Mendorong program studi untuk terus menerus melakukan perbaikan dan mempertahankan mutu yang tinggi.3. Hasil akreditasi dapat dimanfaatkan sebagai dasar pertimbangan dalam transfer kredit perguruan tinggi, pemberian bantuan dan alokasi dana, serta pengakuan dari badan atau instansi yang lain.Mutu program studi merupakan cerminan dari totalitas keadaan dan karakteristik masukan, proses, keluaran, hasil, dan dampak, atau layanan/kinerja program studi yang diukur berdasarkan sejumlah standar yang ditetapkan itu.(hms/helmi)