Operator Kapal Harus Beri Penjelasan pada Penumpang Saat Situasi Darurat

  • Oleh : Naomy

Senin, 09/Janu/2017 21:51 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A. Tonny Budiono kembali menegaskan bahwa operator kapal harua memberikan penjelasan pada penumpang saat menghadapi situasi darurat."Operator semestinya juga memberikan penjelasan kepada para penumpang bila nantinya ditemui keadaan darurat," jelas Tonny di Jakarta, Senin (9/1/2017).Selain itu juga, dikatakan Tonny, penumpang agar diberitahukan bahwa ada beberapa pintu keluar. Sama seperti di pesawat, bagaimana pramugari memberikan panduan cara memakai pelampung dan menunjukkan jalan darurat untuk keluar."Manifest juga harus sama dengan jumlah penumpang yang ada di kapal. Jika ada penumpang yang lebih, laporkan ke syahbandar setempat, agar jumlahnya diketahui," imbuhnya.Tonny lebih teknis menerangkan, penumpang kapal juga harus diingatkan terkait tata tertib selama dalam pelayaran."Seperti larangan merokok selama pelayaran," tutur Tonny.Anak buah kapal (ABK) juga agar tanggap bila ada potensi kebakaran. Jangan lambat merespon hal-hal yang mencurigakan."Kalau ditemukan ada tercium bau kebakar, langsung dicari sumber apinya di mana dan lakukan pencegahan tersebarnya api," kata Tonny. (omy)