Ketua STIP Dibebastugaskan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 11/Janu/2017 11:53 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Sebagai tindak lanjut dan dampak tewasnya salah satu taruna di Sekolah Tinggi Ilmu Pelayaran (STIP), Kementerian Perhubungan (Kemhub) mengambil langkah cepat dengan membebastugaskan Ketua STIP, Capt. Weku F. Karuntu dan menunjuk Pelaksana Tugas Ketua STIP. "Keputusan ini diambil untuk mempermudah pelaksanaan tugas tim investigasi internal yang telah dibentuk," jelas Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi dalam keterangan resmi yang diterima BeritaTrans.com, Rabu (11/1/2017).Selanjutnya Kemhub juga akan bertanggungjawab terhadap seluruh proses mulai dari rumah sakit sampai dengan pemakaman.Selain itu telah menyerahkan penanganan kasus ini kepada Kepolisian untuk diproses sesuai hukum yang berlaku."Saya menginstruksikan kepada Kepala BPSDMP agar lebih meningkatkan pengawasan dan pembinaan baik secara edukasi maupun peningkatan moral taruna-taruni sekolah tinggi di bawah pembinaan Kemhub untuk mencegah terulangnya kasus ini ke depan," kata Menhub. (omy)