Baru Diserahkan Desember 2016, Kapal Dinas Kabupaten Kepulauan Seribu Sudah Bermasalah

  • Oleh :

Kamis, 12/Janu/2017 23:10 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Kepulauan Seribu akan memberikan teguran kepada perusahaan pembuat kapal dinas yang diserahterimakan pada Desember 2016. Teguran itu disebakan hingga kini perusahaan tersebut tidak pernah melakukan perawatan kapal yang masih merupakan kewajiban yang harus ditanggung mereka. "Kita sudah bersurat dan kita tegur agar melakukan perawatan dan pemeliharaan karena itu masih tanggung jawab mereka," ujar Bupati Kepulauan Seribu, Budi Utomo, Rabu (11/1).Menurut Budi, kapal dinas yang baru dioperasikan itu sudah mengalami beberapa gangguan. Di antaranya, penyejuk ruangan (AC) mati, jendela bocor, hingga kurang nyaman saat berlayar. Budi mengatakan, jika sudah ditegur sampai dua kali tidak ada respons, pihaknya dapat menggunakan uang jaminan pelaksanaan selama setahun berjumlah sekitar Rp 750 juta untuk perawatan kapal. "Kita minta semua kapal dicek dan servis ulang," ujarnya.Pemkab Kepulauan Seribu menerima tiga kapal untuk dinas pegawai dan satu kapal dinas bupati. Sayangnya, meski terbilang masih baru, kapal tersebut sudah bermasalah dan membutuhkan perawatan teknis agar bisa beroperasi dengan normal. (ani/sumber dan foto: beritajakarta).

Tags :