Sesditjen Laut: ULP Harus Transparan dan Akuntabel

  • Oleh : Naomy

Rabu, 18/Janu/2017 17:57 WIB


BOGOR (BeritaTrans.com) - Sekretaris Dirjen Perhubungan Laut Supardi menegaskan bahwa seluruh Unit Layanan Pengadaan (ULP) harus transparan dan akuntabel."ULP harus taati kode etik pengadaan barang dan jasa," ungkap Supardi dalam acara Pembinaan Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut Tahun 2017 di Bogor, Rabu (18/1/2017).Supardi mengemukakan, kode etik tertuang dalam Surat Keputusan Direktur Jenderal Perhubungan Laut Nomor UM.008/45/18/DJPL-14 tentang Kode Etik Unit Layanan Pengadaan di Lingkungan Direktorat Jenderal Perhubungan Laut."Kode etik lainnya yang harus ditaati antara lain bekerja secara adil/tidak ada diskriminatif guna terwujud persaingan yang sehat dan menghindari kebocoran uang negara dan bekerja secara profesional," tutur Supardi.Seluruh ULP juga harua mencegah terjadinya Conflict of Interest (COI), menghindari Kolusi Korupsi dan Nepotisme (KKN), dan tidak menerima gratifikasi."Karena hingga saat ini, masih saja terjadi hal-hal yang mengindikasikan adanya bentuk kecurangan dalam proses pengadaan barang dan jasa," aku Supardi.Seperti diketahui, sesuai hasil laporan pelaksanaan APBN Tahun Anggaran 2016, penyerapan anggaran Ditjen Hubla sebesar 74,18% dari total pagu anggaran sebesar Rp12,9 triliun, termasuk Self Blocking.Sedangkan pada tahun anggaran 2017, alokasi anggaran Rp11,5 triliun dengan jumlah kegiatan dikontrakkan sebanyak 776 paket. (omy)