KNKT Rekomendasikan Seluruh Penumpang Bus Wajib Pakai Sabuk Keselamatan

  • Oleh :

Selasa, 24/Janu/2017 10:29 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT) mengaku pernah memberikan rekomendasi kepada Direktorat Jenderal Perhubungan Darat (Ditjen Hubdat) agar semua penumpang bus wajib menggunakan sabuk keselamatan. Hal ini mengingat setiap kali bus mengalami kecelakaan selalu menimbulkan banyak korban.KNKT pernah mengeluarkan rekomendasi kepada Ditjern Hubdat agar memberlakukan kewajaiban penggunaan sabuk keselamatan pada setiap kursi penumpang I mobil bus, kata Ketua KNKT DR. Ir. Soerjanto Tjahjono melalui keterangan tertulis yang diterima beritatrans.com dan Tabloid Mingguan Berita Trans di Jakarta, Selasa (24/1/2017).Soerjanto mengatakan, rekomendasi KNKT yang dikeluarkan tahun 2015 tersebut merupakan rekomendasi hasil dari investigasi kecelakaan PO. Rukun Sayur AD-1543-CF di Jl. Toll Palikanci 14 Juli 2015. Kecelakaan fatal tersebut menimbulkan korban meninggal sekitar 25 orang.Berdasarkan kejadian itu, KNKT merekomendasikan agar selama 2 tahun setiap bus harus sudah menyediakan sabuk keselamatan di kursi-kursi para penumpangnya, ujar Soerjanto.Rekomendasi serupa dikeluarkan KNKT juga saat menginvestigasi kecelakaan mobil Bus Handoyo AA-1409-EA di Jalan Raya Purbalingga Pemalang Kecamatan Belik, Kabupaten Pemalang Jawa Tengah tanggal 17 Desember 2016.Berdasarkan hasil investigasi para investigator KNKT yang dipimpin oleh Prof. Leksmono Suryo Putranto tersebut, KNKT menemukan beberapa fakta selain masih tidak adanya sabuk keselematan di kursi penumpang sebagaimana yang direkomendasi. Beberapa fakta itu antara lain: kaca depan dan belakang serta kaca jendela pecah, super structure terdeformasi, dan ban belakang kanan luar pecah. Tim KNKT juga menemukan beberapa fakta di lokasi kejadian kecelakaan yang berupa kelas jalan adalah jalan provinsi dimana lebarnya 6,6 meter dan kemiringan 8,7. Selain itu pada jarak 300 meter sebelum lokasi kecelakaan terdapat arrester bad area, marka jalan jelas terlihat, terdapat guardrail sepanjang 300 meter dan jejak ban sebelum lokasi kecelakaan, dan yang terakhir terdapat warning light 10 meter sesudah dan 400 meter sebelum lokasi kecelakaan. (aliy)