2.000 Kilo Daging Babi Hutan Diangkut Tronton Diamankan Di Pelabuhan Bakauheni

  • Oleh :

Kamis, 26/Janu/2017 07:04 WIB


KALIANDA (BeritaTrans.com) - Kepolisian Sektor Kawasan Pelabuhan (KSKP) Bakauheni, Kabupaten Lampung Selatan menyita 20 koli atau setara 2.000 kilogram daging celeng atau babi hutan saat operasi rutin di pintu masuk pos pemeriksaan narkoba Seaport Interdiction Pelabuhan Bakauheni, Lampung.Pengiriman daging celeng tidak dilengkapi dokumen resmi dari balai karantina itu diangkut menggunakan truk tronton BK-8845-CL warna hijau lintas Sumatera Utara-Jakarta yang kemudikan Pinoman Sihotang (56), warga Jalan Binjai Km 12.7, RT 017/RW 009 Dusun V Desa Muliorejo kecamatan Sunggal, Deli Serdang, Sumatera Utara (Sumut)."Saat kami memeriksa kendaraan penumpang dan barang yang hendak menyeberang ke Pelabuhan Merak, Banten pada Selasa (24/1/2017) malam, kami temukan 20 koli atau sekitar 2 ton daging celeng tanpa dokumen resmi," kata Kepala KSKP Bakauheni AKP Enrico Donald Sidauruk didampingi Kanitreskrim Ipda Ipran kepada Lampung Post, Rabu (25/1/2017).Menurut Enrico, 2 ton daging celeng dari Sumatera Utara itu rencananya dibawa ke Jakarta. Awak truk mengaku hanya mendapatkan upah uang jalan dari Sumatera Utara menuju Jakarta. Bahkan awak truk itu tidak tahu menahu soal persyaratan mengangkut daging celeng tersebut."Daripada rugi kembali ke Jakarta tanpa muatan, sopir tronton itu menerima tawaran HS (50), warga Deli Serdang, Sumut, untuk mengangkut 20 koli daging celeng ke Jakarta," ujar Siadauruk.Hasil tangkapan itu, imbuh Sidauruk, selanjutnya diserahkan ke Balai Karantina Pertanian (BKP) Wilayah Kerja (Wilker) Bakauheni. "Karantina yang lebih berwenang menangani hasil tangkapan kami itu. Setalah kami memintai keterangan, hasil tangkapan tersebut kami limpahkan ke karantina," pungkasnya.AKAN DIMUSNAHKANSecara terpisah, penanggung jawab BKP Wilker Bakauheni Azhar mengatakan barang bukti daging celeng hasil tangkapan kepolisian pelabuhan saat ini telah diamankan di ruang penyimpanan. Menurut dia, secepatnya 2 ton daging celeng itu akan dimusnahkan."Secepatnya akan kita musnahkan untuk mengantisipasi penyebaran penyakit dari daging celeng yang membusuk jika cukup lama tersimpan di ruang penyimpanan karantina selama beberapa hari," ucap dokter hewan itu.Berdasar pada catatan Lampung Post, sepanjang awal tahun ini upaya penyelundupan komoditas karantina pertanian dari hewan, ikan, dan tumbuhan melalui Pelabuhan Bakauheni cukup marak. Tercatat sepanjang Januari ini tercatat 10 kali penyelundupan komoditas karantina tapa dilengkapi dokumen, di antaranya penyelundupan 1,5 meter gading gajah, 600 lembar kulit ular dan kulit biawak, 12.650 ulat bambu, 15 boks berisi ribuan ekor burung, 3 ekor musang dan ular sanca. Kemudian 225 kg madu dan ribuan kilogram daging ayam beku dari rumah potong hewan (RPH) PT Ciomas Adisatwa Negara yang beralamatkan di Desa Talangbaru, Kecamatan Sidomulyo, Lampung Selatan dengan tujuan Bogor, Jawa Barat. (kus).

Tags :