Garuda Bekukan Sementara Izin Terbang Awak Kokpit GA 258

  • Oleh : Naomy

Selasa, 07/Feb/2017 18:29 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Untuk keperluan investigasi dan upaya corrective action, maskapai Garuda Indonesia membekukan sementara izin terbang awak kokpit pesawat yang terlibat insiden tergelincirnya pesawat Garuda GA 258 di bandara Adisutjipto, Yogyakarta, 1 Februari 2017."Sesuai standar prosedur keselamatan dan keamanan penerbangan, Garuda Indonesia secara otomatis melakukan upaya-upaya corrective actions," jelas VP Corporate Communication Garuda Indonesia Benny S Butarbutar dalam keterangan resmi, Selasa (7/2/2017).Diantaranya dengan melakukan investigasi internal yang melibatkan unit-unit kerja di bidang keamanan, keselamatan, dan pelayanan penerbangan.Manajemen menurut Benny memberlakukan preventive grounding kepentingan investigasi, juga mengeluarkan arahan khusus kepada seluruh pilot Garuda."Hal itu dilakukan untuk meningkatkan awareness dalam keamanan dan keselamatan penerbangan," tutur Benny.(omy)