Kemhub Gelar Diklat Vokasi Pelayaran Untuk 1.000 Pemuda Maluku Minimal Lulusan SMP

  • Oleh : an

Kamis, 09/Feb/2017 16:34 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan (Kemhub) memberikan bantuan peningkatan kualitas Sumber Daya Manusia (SDM) di bidang pelayaran juga diberikan kepada 1.000 pemuda dan Pemudi Maluku melalui Diklat Vokasi di bidang pelayaran. Menhub Budi Karya Sumadi menuturkan, selama ini keahlian yang dimiliki anak buah kapal (ABK) di pelayaran rakyat, hanya mengandalkan kemampuan otodidak yang didapat dalam kesehariaannya berlayar. Sebanyak 1.000 pemuda dan pemudi Maluku, yang memiliki pendidikan minimal SLTP, masih sehat, dan bersemangat bekerja di bidang pelayaran, akan diikutkan Diklat Vokasi Pelayaran, kata Menhub Budi Karya dalam siaran pers yang diterima Beritatrans.com di Jakarta, Kamis (9/2/2017).Penyelenggaraan Diklat Pemberdayaan Masyarakat tersebut, dilakukan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan Kemhub, bekerjasama dengan Universitas Pattimura dan Pemerintah Provinsi Maluku. Diklat yang dilakukan secara gratis ini, menyasar masyarakat yang kurang mampu dan putus sekolah.Ke-1.000 siswa tersebut, akan mengikuti Diklat Vokasi di sekolah Perhubungan yaitu di PIP Makassar dan BP2IP Barombong selama kurang lebih 15 hari. Mereka akan mendapatkan tiga sertifikat yaitu, Basic Safety Training, Security Awareness Training, Advance Fire Fighting, dan ditambah dengan Buku Pelaut.Dengan modal sertifikat dan buku pelaut tersebut, mereka bisa langsung bekerja di kapal sebagai anak buah kapal (ABK). Selanjutnya, mereka bisa melanjutkan pendidikan lagi untuk meningkatkan ratingnya.Saat ini, pada tahap I telah terjaring 240 siswa diklat vokasi yang akan mengikuti diklat di PIP Makassar sebanyak 120 siswa, dan di BP2IP Barombong sebanyak 120 siswa. "Diharapkan setelah mengikuti diklat singkat, mereka telah memiliki keahlian dasar di bidang pelayaran, untuk memastikan aspek keselamatan, keamanan dan pelayanan kapal berjalan dengan baik. Sehingga tidak banyak lagi kecelakaan akibat kelalaian prosedur," tandas Menhub Budi Karya.(helmi)

Tags :