Kapal-Kapal TKI Tenggelam, Siapa Peduli?

  • Oleh :

Kamis, 09/Feb/2017 12:48 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Tenggelamnya kapal pengangkut TKI sehingga mewaskan belasan orang penumpangnya di perairan dekat negara bagian Sabah di pulau Borneo, Malaysia, Selasa (7/2/2017) malam, memperpanjang daftar meninggalnya warganegara Indonesia ytang menjadi buruh migran di Malaysia. Sebelumnya kapal ditumpangi tenaga kerja Indonesia (TKI) karam di perairan Johor, Malaysia, Senin (23/1/2017) sekitar pukul 09.17 WIB.Warga setempat menemukan sembilan mayat, terdiri 3 laki-laki dewasa, dan 6 perempuan dewasa terdampar di bibir pantai hingga siang hari.Menurut informasi awal, perahu berukuran panjang lebih kurang 18 kaki itu diduga berasal dari kawasan Batam membawa sekitar 52 penumpang. Dari 52 korban sebanyak 44 orang meninggal dunia dan delapan orang selamat.Dari 44 orang meninggal baru 11 orang yang berhasil diidentifikasi, ujar Kabid Humas Polda Kepri Kombes Pol, S Erlangga, Senin (30/1/2017).Pada Rabu, 2 November 2016, kapal mengangkut TKI diduga ilegal dari Malaysia tenggelam di perairan Batam, Provinsi Kepulauan Riau, Rabu dinihari akibat cuaca buruk."Data korban selamat sebanyak 40 orang dengan perincian 38 orang penumpang dan 2 orang ABK. Dari jumlah itu, yang sudah dipulangkan sebanyak 22 orang, sementara yang 16 orang masih di penampungan untuk keperluan membantu identifikasi korban. Adapun 2 orang lain yang selamat adalah dari ABK," kata Kepala Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI), Nusron Wahid, dalam siaran pers, Senin (7/11/2016).Korban meninggal yang sudah ditemukan hingga saat ini sebanyak 54 orang. Dan dari korban meninggal itu, 21 sudah diidentifikasi dan 12 di antaranya bahkan sudah dipulangkan ke keluarganya masing-masing. Sementara 9 jenzah yang juga telah teridentifikasi saat ini dalam proses untuk pemulangan.TANGGUNG JAWABTerlepas dari fakta bahwa sebagian dari TKI itu pergi sebagai buruh mkigran melalui cara ilegal, namun mereka merupakan warganegara, yang besar kemungkinan juga pembayar pajak. Selain itu, kepergian mereka ke negeri orang kareena hendak mencari nafkah untuk diri sendiri dan keluarga. Mereka mengadu nasib di negeri orang walaupun sesungguhnya konstitusi memberikan amanat kepada negara untuk memberikan kesejahteraan kepada rakyat.Namun posisi sebagai warganegara, sebagai pembayar pajak, sebagai anggota masyarakat yang membantu negara untuk tidak turut campur dalam membangun kesejahteraan, ternyata belum mendapat umpan balik memadai dari negara.Satu hal saja tentang transportasi kepergian melintasi lautan luas. Tidak ada jaminan keselamatan bahwa nyawa masih tetap di badan saat tiba di tempat tujuan. Lalu siapa peduli dengan nasib mereka? (Agus Wahyudin).