Pemerintah Jamin 4 Proyek Jalan Tol Agar Tak Menghambat Investasi

  • Oleh : an

Rabu, 22/Feb/2017 17:11 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Pemerintah menjamin pembangunan empat ruas jalan tol melalui skema Kerjasama Pemerintah dan Badan Usaha (KPBU). Kebijakan Pemerintah ini dilajukan agar tidak terkena risiko yang bisa menghambat jalannya proyek tersebut."Penjaminan pemerintah atas empat jalan tol ini diberikan untuk memberikan keamanan dan kenyamanan berinvestasi, terutama bagi badan usaha," kata Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati dalam acara penandatanganan perjanjian proyek KPBU empat ruas jalan tol di Jakarta, Rabu (22/2/2017).Sri Mulyani menjelaskan penjaminan yang diberikan atas empat ruas jalan tol senilai Rp37 triliun ini dapat memberikan kenyamanan kepada investor swasta agar pengadaan sarana infrastruktur dapat segera terwujud."Kami tidak mengeluarkan uang dari APBN, tapi swasta maupun badan usaha yang ikut membangun konstruksi infrastruktur ini mendapatkan jaminan dalam bentuk keamanan dan kenyamanan dari berbagai risiko," katanya.Ia menambahkan dukungan yang diberikan juga mencakup pengadaan tanah, yang selama ini menjadi salah satu alasan terhambatnya pembangunan proyek infrastruktur di berbagai daerah, melalui peran Lembaga Manajemen Aset Negara (LMAN)."Saat ini daftar dari berbagai proyek yang mengharapkan untuk bisa diadakan tanahnya lebih dahulu melalui LMAN, atau melalui badan usaha yang kemudian dikompensasi, telah cukup banyak," ujar Sri Mulyani seperti dikutip laman antaranews.com.Sri Mulyani menegaskan penjaminan yang diberikan merupakan bukti bahwa pemerintah bersungguh-sungguh untuk mengejar ketertinggalan pembangunan infrastruktur tanpa melanggar prinsip kehati-hatian dari sisi keuangan negara maupun ketaatan pada peraturan."Ini akan sangat penting, karena infrastruktur bukan merupakan proyek yang sekali dibangun langsung dikonsumsi, namun proyek yang manfaatnya bisa dinikmati hingga satu generasi atau bahkan lebih," tandas mantan Direktur Pelaksana Bank Dunia ini.(ant/helmi)