7.300 Ton Limbah B3 Diduga Masuk Melalui Pelabuhan Maspion Gresik

  • Oleh :

Kamis, 23/Feb/2017 22:58 WIB


GRESIK (BeritaTrans com) - Direktur Eksekutif Ecoton, Prigi Arisandi menyatakan sebanyak 7.300 ton limbah bahan berbahaya dan beracun (B3) jenis fly ash, dan bottom ash dibongkar di pelabuhan khusus (Pelsus), Kawasan Industri Maspion (KIM) Manyar Gresik."Kami menerima informasi memang ada pembongkaran limbah B3 milik PT Platinum asal Sumatera yang akan dikirim ke PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) di Mojokerto," ujarnya, Kamis (23/02/2017).Masih menurut Prigi Arisandi, adanya pembongkaran limbah B3 informasinya berasal dari BLH Pemprov Jatim, dan BLH Gresik. Bahkan, terkait dengan itu BLH Gresik sudah menurunkan tim untuk melakukan inspeksi pembongkaran limbah B3 di Pelabuhan KIM Gresik itu. Namun, ada dugaan inspeksi itu kabarnya tidak dilanjutkan tanpa ada alasan yang pasti."Jawa Timur, dan Gresik khususnya, sudah overload atas limbah B3. Kami sangat menyayangkan banyaknya pembuangan limbah B3 jinis fly ash dan bottom ash di wilayah Gresik, Surabaya, Lamongan, Mojokerto dan Sidoarjo," tuturnya.Sebelumnya, Ecoton pernah membuat laporan bahwa di Gresik sejak 2014 produksi limbah B3-nya melebihi takaran normal. Diantaranya, industri cat beban limbah B3-nya 194.512 ton per tahun, industri komponen otomotif beban limbah B3-nya 12.906.054 ton per tahun, dan industri makanan minuman beban limbahnya mencapai B3 0,41 ton per tahun.Secara terpisah menanggapi hal ini, pemerhati lingkungan asal Universitas Airlangga (Unair) Surabaya, Suparto Wijoyo mengatakan, limbah B3 di Gresik dihasilkan dari 1.600 industri. Dari jumlah itu, limbah Kabupaten Gresik mencapai 300 ribu ton."Bila dibanding daerah lain di seluruh Jawa Timur, Gresik masuk kategori terbanyak," paparnya.Sementara itu, pihak PT Putra Restu Ibu Abadi (PRIA) Mojokerto belum bisa dikonfirmasi. Namun, Kepala Bidang Pengendalian Dampak Lingkungan BLH Gresik, Bahtiar N menyatakan, memang pihaknya sempat mendatangi pembongkaran limbah B3 di Pelabuhan Maspion. Namun, karena perizinan lengkap dan daerah yang dituju Mojokerto maka, pihaknya tidak bisa berbuat banyak."Karena wilayah masuk BLH Mojokerto, kewenangannya ada di Jawa Timur dan Mojokerto," tandasnya. (della/sumber: beritajatim).