Inilah Prodi STTD Yang Menerima Taruna Pola Pembibitan 2017

  • Oleh : an

Jum'at, 24/Feb/2017 06:52 WIB


BEKASI (Beritatrans.com) Sekolah Tinggi Transportasi Darat (STTD) Bekasi dengan bangga kembali mengumumkan siap menerima taruna program pembibitan tahun 2017. Sesuai persetujuan Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PAN-RB), STTD diberikan kuota untuk menerima taruna Program Pembibitan sebanyak 165 orang.Demikian disampaikan Ketua STTD Sigit Irfansyah, ATD, M.Sc kepada Beritatrans.com diselsa-sela Sosialisasi Sipencatar Pola Pembibitan STTD di Bekasi, kamis (23/2/2016). Dalam kesempatan tersebut, hadir perwakilan seluruh Pemerintah Daerah (Pemda) yang menjalin kerja sama diklat Pola Pembibitan dengan STTD yang sudah dimulai sejak tahun 2014.Tercatat seluruh program studi (prodi) di STTD mendapatkan alokasi pola pembibitan ini, masing-masing D-IV Transportasi Darat sebanyak 30 orang, D-III Lalu Lintas dan Angkutan Jalan sebanyak 30 orang, D-III Perkeretaapian sebanyak 30 orang dan D-II Pengujian Kendaraan Bermotor (PKB) Bekasi sebanyak 15 orang.Sementara, D-II PKB, Balai Pendidikan dan Pelatihan Transportasi Darat (BP2TD) Bali sebanyak 30 orang dan D-III Lalu Lintas Angkutan Sungai Danau dan Penyeberangan, BP2TD Palembang sebanyak 30 orang.Saat ini ada 71 Pemda baik Pemkot/ Pemkab dan Pemerintah Provinsi (Pemprov) di Indonesia yang mengikuti Pola Pembibitan di STTD. Pemda mengirimkan calon taruna untuk ikut seleksi dan yang masuk dibiayai dengan dana APBD. Setelah lulus dikembalikan ke daerah asal serta diusulkan untuk menjadi Pegawai Negeri Sipil (PNS) melalui Pemda setempat, kata Sigit lagi.Kampus STTD Bekasi, menurut dia, beruntung dan disetujui Kementerian PAN-RB untuk kembali membuka sipencatar Pola Pembibitan ini. STTD termasuk tujuh sekolah kedinasan di Indonesia yang disetujui membuka program pembibitan tersebut. Tahun 2017 disepakati untuk menerima 165 calon taruna dari prodi yang berbeda-beda, jelas Sigit.IMG-20170223-WA0040Diluncurkan Kementerian PAN-RBProses dan waktu pendaftaran taruna Pola Pembibitan di STTD Bekasi dilakukan secara online, melalui portal http://www.panselnas.id di Kementerian PAN-RB. Semua urutan proses pendaftaran dan syarat-syarat yang harus dipenuhi catar ada dan tertulis lengkap disana.Pembukaan pendaftaran sipencatar Pola Pembibitan STTD tinggal menunggu yang nanti akan diluncurkan langsung di Kementerian PAN-RB. Sebanyak tujuh sekolah kedinasan yang menerima taruna Pola Pembibitan akan diluncurkan secara bersamaan. Tapi rencana awal, pendaftaran sipencatar ini akan dibuka tanggal 9-31 Maret 2017 mendatang, papar Sigit.Proses seleksi Pola Pembibitan ini dimulai dari daerah masing-masing sesuai ketentuan yang ada. Setelah lolos seleksi administrasi, baru dilanjutkan ke Tes Kompetensi Darat (TKD) di Kantor Regional BKN dan lokasi lain yang sudah ditentukan. Yang sedikit berbeda dalam Sipencatar taruna pola pembibitan tahun 2017, menurut Sigit, TKD akan dilaksanakan diawal setelah peserta lolos mengikuti seleksi administrasi. Ketentuan lebih lanjut akan disampikan saat pengumuman hasil seleksi administrasi pada tanggal 17 April 2017 mendatang, terang Sigit.IMG-20170224-WA0009Persyaratan Pola Pembibitan STTD1.Usia maksimal 23 tahun pada September 2017,2.Jenis kelamin; pria/ wanita3.Belum menikah dan sanggup tidak menikah selama masa pendidikan dibuktikan dengan surat penyataan,3.Tinggi badan minimal, pria 165 cm, dan wanita; 160 cm diukur di tempat pendaftaran,4.Berasal dari lulusan SMA jurusan IPA dan SMK Jurusan Otomotif, Komputer dan Elektro,5.Nilai rata-rata raport dari smester l-V untuk mata pelajaran Matematika dan Fisika minimal 7 (tujuh),6.Pas photo terbaru ukuran 4x6 sebanyak 4 lembar latar belakang merah,7.Photo copy STTD/NUAN/SKHUN,8.Photo copy akte kelahiran/ surat keterangan lahir,9.Surat keterangan belum menikah dari kelurahan yang asli/ photo copy legalisir,10.Bagi yang masih duduk di kelas III SKTA/MAN/SMK, dengan membawa surat keterangan dari Kepala Sekolah sebagai Peserta Ujian Akhir Nasional (UAN),11.Menyerahkan Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK),12. Sehat jasmani dan rohani, tidak buta warna dan tidak berkaca mata.(helmi)