Puskepi: Alihkan Mega Projek PT Pertamina ke Kementerian ESDM

  • Oleh : an

Selasa, 28/Feb/2017 06:07 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Pemerintah harusnya mengkaji ulang penanganan mega projek PT Pertamina yang bernilai Rp700 triliun yang penanganannya diserahkan ke Direktorat Mega Proyek Pengolahan dan Petrokimia (Direktorat MP3) Pertamina."Dengan anggaran sebesar Rp700 triliun itu , projek ini jika dijalankan sepenuhnya oleh Pertamina, berpotensi menjadi inceran dan juga bancakan bagi pengusaha hitam. Bukan hanya itu, para mafia migas akan ikut bermain dan pada akhirnya berpotensi menimbulkan kegaduhan yang merugikan nama baik Pemerintahan Jokowi," kata Direktur Pusat Kebijakan Publik Indonesia (Puskepi) Sofyano Zakaria di Jakarta, Selasa (28/2/2017).Dikatakan, projek senilai Rp700 triliu tidak tepat jika dikelola oleh PT. Pertamina. Mega proyek itu akan lebih tepat jika ditangani langsung oleh Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) dan Bappenas dan langsung di bawah pengawasan Presiden Joko Widodo (Jokowi).Anggaran mega projek yang besarnya hampir separuh dari nilai APBN, sangat tidak tepat jika dikelola oleh Direktorat Mega Projek Pengolahan dan Petrokimia Pertamina. Kondisi itu mengingat Pertamina masih dalam tahap bersih bersih dari keberadaan dan peran mafia migas di Pertamina."Direktorat Mega Projek Pertamina juga menangani New Grass Root Refinery (NGRR) dan ini juga adalah tugas negara karenanya sangat riskan jika projek pengolahan dan petrokimia dengan nilai Rp700 triliun itu ditangani langsung oleh Pertamina," tandas Sofyano.(helmi)