Kemhub Dukung Penuh Penegakan Hukum Berkendara di Jalan Raya

  • Oleh : Naomy

Rabu, 01/Mar/2017 10:54 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat menegaskan mendukung penuh terhadap penegakan hukum saat bertransportasi di jalan."Kami mendukung penuh langkah-langkah yang dilakukan oleh Kepolisian dalam upaya menegakkan hukum di jalan raya," ujar Dirjen Perhubungan Darat Pudji Hartanto di Jakarta, Rabu (1/3/2017).Seperti diketahui, Kepolisian menyelenggarakan Operasi Simpatik secara serentak di seluruh Indonesia mulai 11-21 Maret 2017. Dalam operasi itu, Kepolisian akan memastikan kelengkapan surat-surat kendaraan dan izin mengemudi pengendara serta spesifikasi teknis lain sesuai standar seperti spion, knalpot, dan helm. "Sebagaimana arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi terkait keselamatan pengendara di jalan raya, kegiatan ini perlu didukung sebagai salah satu langkah penertiban terutama pengemudi angkutan online baik mobil maupun motor," urai Pudji.Pengemudi online disebutkan Pudji saat ini banyak yang sudah tidak mengindahkan tata tertib berlalulintas bahkan mengabaikan keselamatan orang lain, salah satunya berkendara menggunakan dan memerhatikan ponsel/gadget."Oleh karenanya saya mengimbau kepada semua pengendara baik pengemudi angkutan online, pengemudi angkutan umum reguler maupun pengendara kendaraan pribadi, agar mempersiapkan kelengkapan surat-surat kendaraan dan tidak menggunakan ponsel selama mengemudi yang dapat mengganggu konsentrasi," kata Pudji.Dia juga mengingatkan agar pengemudi kendaraan umum tidak ugal-ugalan dalam mengemudi, yang dapat membahayakan keselamatan di jalan karena yang di bawa adalah nyawa manusia. (omy)