Pegawai Tol Tangerang-Merak Ancam Mogok Massal Akhir Maret 2017

  • Oleh :

Senin, 06/Mar/2017 12:12 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Para pekerja PT Marga Mandala Sakti yang mengelola jalan tol Tangerang - Merak mengancam mogok kerja massal jika tuntutan soal kenaikan upah tidak terpenuhi managemen perusahaan."Mogok kerja massal akan kami lakukan akhir Maret ini jika perundingan dengan managemen menemui kebuntuan,"ujar Sekretaris Jenderal Asosiasi Serikat Pekerja ( Aspek) Indonesia, Sabda Pranawa Djati kepada Tempo, Senin 6 Maret 2017.Menurut Sabda, para pekerja melalui Serikat Karyawan Tol Tangerang Merak (SKTTM), telah berulangkali menyampaikan tuntutan ke pihak managemen perusahaan, tapi hingga.kini belum ada respon."Surat telah beberapa kali kami sampaikan, tapi belum ada tanggapan, mogok kami lakulan adalah langkah terakhir," katanya. Ada tiga tuntutan yang diminta para pekerja yaitu, kenaikan upah sebesar 10-15 persen, adanya struktur skala upah berdasarkan masa kerja dan meminta agar standar gaji karyawan disamakan dengan Astra Group, induk perusahaan PT MMS. "Selama ini sistem skala gaji tidak berjalan, contohnya ada karyawan yang sudah bekerja 19-20 tahun, tapi gajinya masih di bawah Rp 4 juta," kata Sabda.Ketua SKTTM, Dicky Umara mengatakan mogok kerja akan dilakukan apabila pihak Direksi PT. Marga Mandala Sakti tidak mau bertemu dan merevisi kenaikan upah tahun 2017 yang hanya naik 4,25-5,07 persen dan dilakukan secara sepihak. "Kenaikan upah hanya 4,25-5,07 persen sangat tidak layak dan makin membuat upah pekerja di PT. Marga Mandala Sakti semakin jauh tertinggal dari para pekerja lainnya di bawah naungan Astra Group," kata Dicky dalam keterangan tertulis yang diterima Tempo.Dicky mengatakan dari data yang diperoleh SKTTM, kenaikan upah di PT. Marga Mandala Sakti dalam 4 tahun terakhir terus mengalami penurunan. Pada tahun 2013 pekerja mendapat kenaikan upah sebesar 16 persen, tahun 2014 dan 2015 kenaikan upah turun drastis menjadi 8-10 persen. Sedangkan tahun 2016 kenaikan upah kembali turun hanya 4 persen."Kondisi kenaikan upah yang setiap tahun menurun ini tidak sebanding dengan peningkatan laba bersih perusahaan setiap tahun, yang selalu naik secara signifikan," kata Ketua Dewan Pengurus Wilayah Asosiasi Serikat Pekerja Indonesia Provinsi Banten ini.Menurut Dicky, tahun 2014 perusahaan untung 281 milyar, tahun 2015 untung 332 milyar, dan 2016 untung 377 milyar.Terkait ancaman para pekerja ini, PT Marga Mandala Sakti bergeming. Kepala Divisi Hukum dan Humas PT MMS, Indah Permanasari mengatakan manajemen selalu melaksanakan apa yang sudah diperjanjikan. "Dalam hal ini penyesuaian gaji merupakan wewenang manajemen dan tidak untuk dirundingkan," kata Indah.SKTTM, kata dia, berhak memberikan usulan untuk dipertimbangkan. "Penyesuaian gaji berdasarkan pada tingkat inflasi. Sedangkan penghargaan atas kinerja/pencapaian individu dan perusahaan tidak ada hubungannya dengan penyesuaian gaji tapi diberikan dalam bentuk bonus/insentif dan ini sudah diberikan pada bulan Desember 2016," kata Indah. (lia).