Jumat Pagi Dirjen Hubdat Gelar Uji Publik Terkait Revisi Permenhub No. 32/2016 di Makassar

  • Oleh : an

Jum'at, 10/Mar/2017 08:05 WIB


MAKASSAR (BeritaTrans.com) -Kementerian Pehubungan melalui Ditjen Perhubungan Darat (Hubdat) menggelar uji publik dalam rangka revisi Peraturan Menteri Perhubungan (Permenhub) No.32/2016 tentang Penyelenggaraan Angkutan Orang Dengan Kendaraan Bermotor Umum Tidak Dalam Trayek di Makassar, Jumat (10/3/2017).Uji Publik kedua ini digelar Hotel Grand Clarion Makassar, Sulawesi Selatan dengan mengundang seluruh pemangku kepentingan di daerah ini.Pantauan BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans di Ballroom Grand Clarion tempat uji publik digelar, sudah datang Dirjen Perhubungan Darar Kemhub Drs. Pudji Hartanto didampingi Direktur Angkutan dan Multimoda Cucuk Mulyana dan Kepala Biro Hukum, Setjen Kementerian Perhubungan.Hadir pula perwakilan Ditlantas Polda Sulawesi Selatan (Sulsel), Dinas Perhubungan Sulsel, jajaran DPD Organda Sulsel dan pengusaha angkutan di wilayah Makassar dan sekitarnya.IMG-20170310-WA0013Dirjen Pudji Hartanto mengatakan uji publik ini digelar untuk menjaring saran dan masukan dari seluruh pemangku kepentingan guna penyempurnaan revisi Permenhub No.32/2016."Dari hasil uji publik termasuk yang di Makassar akan dilaporkan ke Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi untuk proses revisi selanjutnya," kata Dirjen Hubdat itu.(helmi)