TPDI Desak Jokowi Bubarkan Golkar & Demokrat Karena Diduga Terima Duit E-KTP

  • Oleh :

Senin, 13/Mar/2017 14:24 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Koordinator Tim Pembela Demokrasi Indonesia (TPDI) Petrus Salestinus meminta Presiden RI Joko Widodo atau Jokowi membubarkan 2 partai politik yakni Golkar dan Demokrat dengan cara mengajukan permohonan ke Mahkamah Konstitusi. Alasannya, menurut Petrus, kedua partai itu diduga berperan dalam kasus korupsi E-KTP atau kartu tanda penduduk berbasis elektronik.Menurut Petrus, duit E-KTP diduga dari Andi Agustinus alias Andi Narogong kepada Setya Novanto dari Golkar, Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin dari Demokrat. "Oleh karena itu, saatnya Presiden Jokowi mengambil inisiatif mengajukan permohonan untuk membubarkan partai Golkar dan Demokrat ke MK berdasarkan rekomendasi hasil penyidikan KPK," kata petrus Salestinus seperti dikutip tempo.co, Senin, 13 Maret 2017.Fraksi Partai Golkar dan Fraksi Partai Demokrat di DPR, kata Petrus, ikut mengawal proyek E-KTP berbiaya Rp 5,9 triliun tersebut. Dari angka itu, sebesar 51 persen atau sejumlah Rp 2,66 triliun rencananya akan dipergunakan untuk belanja modal atau belanja riil pembiayaan proyek. Sedangkan sisanya sebesar 49 persen atau sejumlah Rp 2,55 triliun diduga dibagikan kepada beberapa pihak terkait.Berikutnya, kata Petrus, pejabat Kementerian Dalam Negeri diduga mendapat jatah sebesar 7 persen atau sejumlah Rp 365,4 miliar, anggota Komisi Dalam Negeri DPR RI sebesar 5 persen atau sejumlah Rp 261 miliar. Adapun politikus Golkar dan Demokrat yakni Setya Novanto dan Andi Agustinus serta Anas Urbaningrum dan Muhammad Nazaruddin diduga masing-masing mendapat 11 persen atau sejumlah Rp 574,2 miliar, dan pelaksana pekerjaan atau rekanan menerima sebesar 15 persen atau sejumlah Rp 783 miliar.Tindak Pidana Korupsi proyek e-KTP telah terpenuhi, karena korporasi negara sebagai salah satu pelaku dalam tindak pidana korupsi e-KTP ini sudah terpenuhi dan sulit dihindarkan," kata Petrus sembari menambahkan, perlu ada pertanggungjawaban secara pidana oleh korporasi dalam hal ini Menteri Dalam Negeri, Ketua DPR RI, Ketua Fraksi Golkar dan Fraksi Demokrat.Terhadap tudingan tersebut, Ketua Umum Partai Golkar Setya Novanto telah berulang kali menyampaikan bantahannya. "Tidak satu sen pun, baik kepada Partai Golkar maupun saya pribadi," ujar Setya pada Jumat, 10 Maret 2017. Dia bahkan menawarkan kepada pihak-pihak lain untuk mengecek rekening dan seluruh bendahara di partai.JANGAN TAKUTKetua Dewan Pimpinan Pusat Demokrat, Benny Kabur Harman, meminta KPK tidak pandang bulu dan tak takut menyeret politikus yang diduga terlibat dalam proyek e-KTP. Namun, Benny tidak mau menjawab soal dugaan partainya menerima dana e-KTP. "Ini bicara tentang korupsi," ujarnya beberapa waktu lalu.Politikus Demokrat, Khatibul Umam Wiranu, yang juga mantan anggota Komisi II DPR, menduga ada yang sengaja menggunakan namanya untuk mendapatkan aliran dana e-KTP. Dalam dakwaan dia disebutkan menerima US$ 400 ribu. "Saya lagi cari tahu siapa yang menggunakan nama saya dan disangkutpautkan dengan soal suap e-KTP," ujar Khatibul melalui pesan pendek, Jumat, 10 Maret 2017. (della).