Kemhub Libatkan Kementerian Terkait, Lakukan Investigasi Bersama Bahama

  • Oleh :

Kamis, 16/Mar/2017 16:29 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Indonesia dalam hal ini Kementerian Perhubungan (Kemhub) melibatkan Kementerian dan Instansi terkait.Saat ini telah membentuk tim bersama yang terdiri dari berbagai Kementerian dan Lembaga terkait yaitu Kemenko Kemaritiman, Kementerian Perhubungan, Kementerian Kelautan dan Perikanan, Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan, Kementerian Pariwisata, Kemenkumham, Kejaksaan Agung dan Polri serta Pemda setempat untuk menentukan langkah strategis penanganan kerusakan terumbu karang berikut dengan perhitungan kerugian yang ditimbulkan.Tim bentukan Pemerintah tersebut akan melakukan joint survey bersama pihak asuransi, guna mendapatkan seberapa luas kerusakan terumbu karang yang rencananya akan dilaksanakan besok (17/3/2017)."Pada prinsipnya kami siap berkoordinasi dalam penyelesaian kejadian tersebut. Selain mengirimkan surat ke Flag State kapal tersebut, kami akan memanggil pemilik kapal/agen juga pihak asuransi," ujar Dirjen Perhubungan Laut A.Tonny Budiono di Jakarta, Kamis (16/3/2017).Terkait dengan kapal pesiar berbendera asing, disebutkan Tonny, sesuai aturan diperbolehkan kapal wisata mengangkut wisatawan di pelabuhan dalam negeri untuk berwisata mulai dari pelabuhan asal di dalam negeri ke destinasi wisata. Hal tersebut dilakukan untuk mendukung sektor pariwisata di Indonesia."Namun demikian, terlepas dari semua kemudahan yang diberikan, kapal wisata tersebut tetap wajib memenuhi segala peraturan terkait kelaiklautan dan mengoperasikan kapal sesuai dengan standar keselamatan pelayaran," tegas Tonny. (omy)

Tags :