Nakhoda Kapal Berjanji Ganti Rugi Kerusakan Terumbu Karang di Raja Ampat

  • Oleh :

Kamis, 16/Mar/2017 16:33 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Dirjen Perhubungan Laut A.Tonny Budiono menyatakan bahwa sebelum meninggalkan Raja Ampat melanjutkan pelayaran menuju Bitung, kapal MV Celedonian Sky melalui Kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan (KUPP) Saonek telah dilakukan pemeriksaan."Sebelum meninggalkan Raja Ampat, Nakhoda kapal tersebut telah membuat pernyataan tertulis bahwa pihaknya akan bersedia mengganti kerugian yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonia Sky dengan menunjuk pihak asuransi GA Insurance, anggota dari asosiasi P&I Clubs (Protection and Indemnity Insurances), suatu perkumpulan Internasional perusahaan asuransi kerugian di bidang maritim," urai Tonny di Jakarta, Kamis (16/3/2017).Terkait dengan kerusakan yang ditimbulkan akibat kandasnya kapal MV. Caledonian Sky, telah diterjunkan tim penyelam yang menemukan kerusakan terumbu karang dengan lebar 100 meter dan panjang 300 meter. Sedangkan pada kapal sendiri terdapat kerusakan ringan, seperti goresan-goresan karang di bagian depan, tengah, dan belakang lunas kapal.Untuk melengkapi data dan informasi terkait kejadian kandasnya kapal MV Caledonian Sky, Kepala Kantor UPP Saonek akan kembali diminta keterangannya dan penjelasan lebih lanjut.(omy)

Tags :