Organda Kota Bekasi - Angkutan Berbasis Online Sepakat Jaga Suasana Kondusif

  • Oleh :

Sabtu, 25/Mar/2017 18:50 WIB


BEKASI (beritatrans.com) - Untuk menjaga suasana kondusif yang telah terjalin selama ini, Pemerintah Kota Bekasi memfasilitasi kesepakatan bersama antara Organda Kota Bekasi dengan Angkutan berbasis Online Kota Bekasi. Kedua belah pihak membuat nota kesepahaman atas dasar tindakan preventif guna menciptakan suasana yang kondusif serta menumbuhkan rasa kebersamaan antar pelaku transportasi di Kota Bekasi. Nota kesepahaman ini dibuat bersamaan dengan kegiatan sosialisasi revisi Peraturan Menteri No.32 Tahun 2016 di Kota Bekasi, Sabtu (25/3/2017).Direktur Jenderal Perhubungan Darat Pudji Hartanto yang menyaksikan penandatanganan nota kesepahaman tersebut menyambut baik upaya yang dilakukan Pemkot Bekasi. "Saya mendukung langkah-langkah yang dilakukan sebagai upaya preventif. Bekasi kota yang aman, sudah seharusnya kita jaga itu," ujar Pudji. Pudji juga menyampaikan apresiasi kepada kota Bekasi yang berhasil menjaga ketertiban di tengah pelaksanaan revisi PM 32/2016. "Ini menunjukkan bahwa kota Bekasi tau dan mengerti aturan sehingga tidak terjadi gesekan antar pelaku transportasi," kata Pudji. "Hal ini patut dicontoh oleh daerah lain," imbuhnya. (aliy)