Pemecatan Presiden & Penahanan, Korsel Buktikan Bahwa Hukum Bersih Dari Pengaruh Kekuasaan

  • Oleh :

Jum'at, 31/Mar/2017 06:36 WIB


SEOUL (BeritaTrans.com) - Demokrasi yang dibangun di Korea Selatan (Korsel), bukan sekadar membuka ruang besar bagi para politisi menduduki jabatan publik untuk mengelola negara. Hukum juga ditegakkan dengan setegas-tegasnya dan seadil-adilnya.Contoh paling anyar adalah Park Geun-hye. Baru kelar dipecat jadi jabatan presiden, dia kini meringkuk di dalam penjara.Pemecatan dan penahanan itu sederhana saja penyebabnya; Park Geun-hye ngasih fasilitas ke konconya untuk mendapatkan uang dari sejumlah perusahaan.Surat perintah penahanan dikeluarkan pada Jumat (31/03) dini hari waktu setempat, menyusul persidangan yang diikuti jaksa dan tim pengacara presiden, yang berlangsung selama sembilan jam.Presiden pertama perempuan itu sejak awal menolak dakwaan, dituduh membiarkan rekan dekatnya, Choi Soon-sil, mendapatkan dana dari berbagai perusahaan dengan imbalan dukungan dari pemerintah bagi perusahaan-perusahaan tersebut.Choi diduga menerima jutaan dolar yang disalurkan perusahaan-perusahaan ke yayanan nirlaba yang ia kelola. Park sendiri diduga secara pribadi terlibat dan memberi akses Choi atas dokumen-dokumen negara.Aksi penahanan terhadap pejabat publik, sebelumnya dilakukan dan menimpa menteri Kebudayaan serta pimpinan staf kepresidenan ditahan lantaran memboikot sejumlah selebritis dan seniman.Pimpinan staf kepresidenan Kim Ki Choon bekerja dengan presiden selama tahun 2013 -2015 dan diduga menyalahgunakan jabatannya untuk memboikot artis, penulis, dan jurnalis yang memiliki pandangan negatif terhadap kepemerintahan saat itu.Lalu, Menteri Kebudayaan Cho Yoon Sun yang diduga bekerja sama dengan Kim Ki Choon pada 2014 2015, saat ia masih menjabat sebagai senior sekretaris kepresidenan. Keberadaan daftar nama selebritis, seniman, hingga jurnalis sudah dikonfirmasi kebenarannya oleh Jaksa Park Young Soo.INDEPENDENDari kasus anyar yang terjadi di Korea Selatan itu dapat terlihat begitu independennya lembaga dan petugas penegak hukum. Mereka bersih dari pengaruh kekuasaan, partai politik, uang serta kepentingan asing. Penegakan hukum dengan memenjarakan mantan presiden bukan kali pertama terjadi di Korea Selatan. Roh merupakan presiden Korea Selatan yang pertama ditahan. Roh merupakan presiden Korea Selatan yang pertama kali menjalani pemeriksaan oleh jaksa. Fotonya mengenakan pakaian resmi tahanan menjadi sejarah pahit bagi negara itu. Kantor Kejaksaan Agung Korea Selatan pada 1 November 1995 menyelidiki Roh atas dugaan menerima lebih dari US$ 179 juta atau setara dengan Rp 2,3 triliun dari sejumlah konglomrat termasuk dari Bos Daewoo Group, Kim Woo-jung.Selanjutnya Chun Doo-hwan dipanggil untuk menjalani pemeriksaan oleh jaksa pada tanggal 2 Desember 1995. Ia dituduh sebagai pengkhianat dengan melakukan upaya kudeta pada tanggal 12 Desember dan terlibat dalam Pemberontakan Gwangju. Namun Chun di hari pemanggilannya menegaskan penolakanya bekerja sama dengan aparat penegak hukum. "Saya tidak akan bekerja sama dengan berbagai bentuk prosedur," ujar Chun. Chun kemudian digelandang ke penjara Anyang. Lalu mantan presiden Roh Moo-hyun diperiksa pada 20 April 2009 dengan tuduhan menerima uang sebesar US$ 6 juta dari Park Yeon-Cha, seorang pengusaha yang berteman dekat dengannya. Kejaksan Agung Korea Selatan saat itu sedang membahas penahanan, namun Roh Moo-hyun sudah lebih dulu membuat keputusan: bunuh diri. TAK DINEGOSIASIKANFakta ini memperlihatkan bahwa kekuasaan boleh berganti pemegang otoritasnya, namun penegakan hukum tidak pernah bergeser satu senti pun dari marwahnya. Hukum tidak bisa dinegosiasikan untuk kepentingan individu maupun institusi. Hukum tetap ditegakkan walau menimbulkan kemelut politik. Namun Korea Selatan membuktikan goncangan politik hanya berlangsung sesaat. Sedangkan hukum masih terus patriot penjaga negara.Penegakan hukum selalu saja begitu superpower dalam menghadapi intrik dan tekanan politik. Dan secara internal, penegakan hukum berjalan efektif karena aparatnya sadar hukum, harus lebih bersih dan jujur. Dan lebih terpenting lagi adalah hukum dan penegakannya tanpa perlu digembor-gemborkan, selalu saja hadir melindungi kepentingan negara dan rakyat Korea Selatan.(Agus W).