ABK KMP Berembang Ditangkap Karena Tarik Bayaran Tanpa Bukti Tiket

  • Oleh :

Selasa, 04/Apr/2017 06:56 WIB


KEPULAUAN MERANTI (BeritaTrans.com) - Tim Sapu Bersih Pungutan Liar (Saber Pungli) Polsek Tebing Tinggi Barat melakukan Operasi Tangkap Tangan (OTT) terhadap Ade Guna Wibra. Pria berusia 30 tahun itu merupakan Anak Buah Kapal (ABK) Roro KMP Berembang di Perairan Mengkikip Kabupaten Kepulauan Meranti Propinsi Riau, Senin (3/4) sekitar pukul 15.45 WIB.Kapolres Kepulauan Meranti AKBP Barliansyah Sik mengatakan, polisi membuntuti gerak gerik pelaku sejak sehari sebelum peristiwa penangkapan tersebut. Pelaku merupakan warga Desa Tanjung Peranap Kecamatan Tebing Tinggi Barat."Kami menerima laporan, bahwa pelaku itu sering memungut uang kepada penumpang kapal tanpa disertai tiket dengan jumlah bervariasi. Ini tidak dibenarkan dalam aturan," ujar Barliansyah kepada merdeka.com, Senin (3/4).Pelaku diamankan polisi di Kapal Roro KMP Berembang di Perairan Desa Mengkikip Kecamatan Tebing Tinggi Barat. Barang bukti yang ikut diamankan dari tangan pelaku berupa uang hasil pungutan sebanyak Rp 300 ribu."Pelaku pungli dengan cara meminta kepada penumpang kapal Roro tanpa disertai dengan tiket resmi. Uang diminta setelah Kapal Roro berangkat sekitar 10 menit kemudian, lalu pelaku menanyakan dan meminta uang tiket kepada penumpang," jelas Barliansyah.Pelaku memungut uang dengan rincian, biaya angkut mobil sebanyak Rp 200.000 hingga Rp 250.000, sepeda motor Rp 50.000, dan penumpang Rp 20.000 per orang."Saat ini, tersangka kita amankan untuk mempermudah proses penyidikan. Nahkoda kapal juga kita periksa terkait kasus ini, statusnya masih saksi," pungkas perwira menengah jebolan Akademi Kepolisian tahun 1996 ini. (ani).