Indonesia-Prancis Lanjutkan Kerjasana Tingkatkan Keselamatan Penerbangan

  • Oleh : Naomy

Jum'at, 21/Apr/2017 10:55 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Pemerintah Indonesia melalui Direktorat Jenderal Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) melanjutkan kerja sama teknis di bidang transportasi udara dengan Pemerintah Perancis yang diwakili The Direction Gnrale de lAviation Civile of the French Republic (French DGAC).Kerja sama lanjutan teknis ini, menurut Dirjen Perhubungan Udara Agus Santoso, meliputi penyediaan alat dan sistem pengawasan secara terus-menerus dari Pemerintah Perancis terhadap maskapai-maskapai di Indonesia terkait keselamatan penerbangan."Kami menyatakan apresiasi setinggi-tingginya terkait peningkatan kerja sama teknis yang sudah dimulai sejak 23 Juni 2011 tersebut," ujar Agus usai Penandatanganan Kerja Sama di Kantor Direktorat Kelaikudaraan dan Pengoperasian Pesawat Udara (DKUPPU) Ditjen Perhubungan Udara di Kompleks Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang, Kamis (21/4/2017). Sebagai anggota Organisasi Penerbangan Sipil Internasional ( ICAO), kata Agus, Indonesia berkomitmen melakukan pengawasan keselamatan penerbangan secara terus-menerus, seperti yang termaktub dalam Annex 1 ICAO."Untuk itu kami sangat mendukung permintaan dari Pemerintah Prancis untuk memperpanjang kerja sama teknis ini hingga tahun 2019," katanya.Ditjen Udara menegaskan, pihaknya komit memperkuat fungsi pengawasan keselamatan dalam rangka melaksanakan rencana aksi untuk memenuhi audit ICAO, penyelesaian temuan - temuan Audit keselamatan ICAO (ICAO - USOAP) serta untuk mengeluarkan penerbangan Indonesia dari daftar larangan terbang Uni Eropa untuk semua operator penerbangan Indonesia. Penandatanganan Nota Kesepahaman (Memorandum of Understanding/ MOU) kelanjutan kerja sama ini dilakukan oleh Dirjen Agus serta wakil dari The Direction Gnrale de lAviation Civile of the French Republic (French DGAC) Mr. Bertrand De-Lacombe. (omy)