Jamaah Umroh & Gubernur Lampung Selfie Di Bandara Soetta

  • Oleh :

Jum'at, 12/Mei/2017 14:23 WIB


TANGERANG (BeritaTrans,com) - Pemerintah Provinsi Lampung melepas 307 jemaah yang mengikuti program umroh, Kamis (11/05/2017) sore. Gubernur Lampung M. Ridho Ficardo, menyempatkan diri mengunjungi para jemaah di Bandara Soekarno-Hatta, Tangerang. Tidak banyak yang disampaikan Gubernur dalam kesempatan itu. Kepada para jemaah yang akan bertolak ke Jeddah, Arab Saudi, Gubernur hanya menitipkan doa buat Lampung.Jaga selalu kesehatan dan doakan agar Provinsi Lampung dapat maju dan sejahtera, tuturnya singkat seperti dikutip kupastuntasco. Selebihnya, gubernur sibuk melayani permintaan foto bersama dari para jemaah.Menurut Kepala Biro Kesejahteraan Sosial, Ratna Dewi, yang melepas secara resmi rombongan di Bandara Radin Inten II, kehadiran mengejutkan Gubernur di Bandara Soekarno-Hatta disambut antusias para jemaah. Para jamaah juga sangat antusias ketika Gubernur datang, banyak yang terharu dan foto bersama, kata Ratna. Para jemaah umroh bertolak ke Jeddah melalui Bandara Internasional Soekarno Hatta, Kamis sore.Dalam arahannya, Ratna Dewi memaparkan jika pemberangkatan jemaah umroh ini merupakan Program Pemprov sebagai bentuk kepedulian Gubernur Lampung terhadap masyarakat dalam hal kerohanian. Saya berharap, doa juga dipanjatkan untuk Pak Gubernur agar beliau bisa lebih optimal lagi dalam memimpin, menuju pembangunan yang optimal dan masyarakat yang sejahtera, kata dia.Dijelaskan Ratna Dewi, begitu sampai ke Jeddah, para jemaah langsung bertolak ke Medinah, diperkirakan tiba pada pukul 22.30 waktu setempat. Saya juga mengimbau kepada para jemaah untuk menjaga kesehatan. Karena cuaca di sana mencapai 43 derajat. Semoga semua menjadi jemaah yang mabrur, ujarnya.Untuk tahun ini Pemprov memberikan kuota sebanyak 307 orang melaksanakan ibadah umrah gratis. Biaya tetap dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) TA 2017 sebesar Rp8,7 miliar, jelasnya.Peserta umroh adalah masyarakat yang masuk dalam 13 kriteria sesuai dengan Pergub No.3/2015, tentang Pedoman Pemberangkatan Perjalanan Ibadah Umroh Dan Wisata Rohani Provinsi Lampung. Kriterianya, pengurus masjid, seperti marbot, imam, muadzin, ustadz, penyuluh agama, serta guru ngaji,. Kemudian, pengurus kelompok agama non muslim yang bekerja melayani umatnya.Petugas pencatat nikah, ASN juga bisa. Kemudian masyarakat yang berprestasi baik di tingkat provinsi, nasional dan internasional, jelasnya. Soal pendataan, nantinya akan dilakukan screening terutama kepada masyarakat umum yang mengajukan pelaksanan ibadah ini. (della).Foto: kupastuntas.co

Tags :