Inspeksi 3 Jalur Wisata di Jawa Barat, 39 Persen Bus Pariwisata Tak Laik Jalan

  • Oleh : Naomy

Minggu, 14/Mei/2017 10:59 WIB


IMG-20170513-WA0028BOGOR (BeritaTrans.com) - Uji kelaikan bis dilaksanakan Direktorat Pembinaan Keselamatan bersama dengan Ditlantas Polda Jawa Barat, Dinas Perhubungan Prov. Jawa Barat, Dinas Perhubungan Kab. Bogor, Dinas Perhubungan Kab. Cianjur, Dinas Perhubungan Kab. Sumedang, POM TNI, serta Kasatlantas Polres setempat sejak Rabu (10/5/2017) hingga hari ini (14/5/2017).Kami melakukan pemeriksaan terhadap angkutan umum terutama bus pariwisata di tiga lokasi, yaitu rest area exit tol Ciawi arah Puncak, Terminal Sumedang arah Ciater, dan di Kab. Cianjur. Hasilnya dari total 485 kendaraan, 39% atau sebanyak 192 kendaraan di antaranya tidak laik jalan, ujar Direktur Pembinaan Keselamatan Eddi, Sabtu (13/5/2017).Eddi menginstruksikan, khusus kepada perusahaan angkutan bus, untuk melakukan pemeriksaan surat-surat secara administrasi dan kondisi fisik kendaraan. "Instruksi khusus tersebut untuk memastikan pemenuhan persyaratan terhadap keselamatan, keamanan dan kenyamanan perjalanan," tutur Eddi.Uraian hasil inspeksi yang dilaksanakan selama empat hari antara lain, di area Ciawi bus laik jalan sejumlah 161 dan tidak laik jalan 61 bus. Di area Subang, bus yang laik jalan 64 unit dan tidak laik jalan 99 bus. Sedangkan di wilayah Cianjur, 68 bus laik jalan dan 32 bus tidak laik jalan. IMG-20170513-WA0030"Jadi secara keseluruhan prosentase 60.41% laik jalan dan 39.59% tidak laik jalan," katanya.Eddi menegaskan kembali, sesuai arahan Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi, diimbau kepada masyarakat agar tidak tergiur dengan tawaran sewa bus pariwisata dengan tawaran biaya murah. "Kami meminta masyarakat untuk menanyakan kelengkapan dokumen bus tersebut, termasuk izin operasi dan SIM pengemudi sebagai tindakan pencegahan, ujar Eddi. (omy)