AIRNAV INDONESIA TEKEN MOU PENGALIHAN LAYANAN NAVIGASI DI 28 BANDARA

  • Oleh : an

Kamis, 25/Mei/2017 19:21 WIB


TANGERANG (Beritatrans.com) Perusahaan Umum Lembaga Penyelenggara Pelayanan Navigasi Penerbangan Indonesia (Perum LPPNPI) atau AirNav Indonesia menandatangani Memorandum of Understanding (MoU) pengalihan layanan navigasi penerbangan 28 Bandara di Kantor Pusat AirNav Indonesia, Tangerang, pada Rabu (24/5/2017). Sesuai dengan Surat Direktur Jenderal Perhubungan Udara nomor: AU.308/10/8/DRJU.DNP-2015 tentang Pengalihan Penyelenggaraan Pelayanan Navigasi Penerbangan kepada Perum LPPNPI, AirNav Indonesia secara bertahap diamanatkan untuk mengambil alih layanan navigasi penerbangan pada Bandara yang dikelola oleh Direktorat Jenderal Perhubungan Udara, Pemerintah Daerah dan Badan Hukum Indonesia (swasta). Penandatanganan MoU dilakukan oleh Direktur Utama AirNav Indonesia, Novie Riyanto, dengan Kepala Daerah dan Pimpinan Badan Hukum Indonesia, dalam hal ini perusahaan-perusahaan swasta yang mengelola bandaranya masing-masing. MoU seputar bidang operasi dan teknik, SDM, serta aset dan keuangan. AirNav Indonesia akan melayani navigasi penerbangan pada 28 lokasi Bandara tersebut, ujar Novie. Disampaikannya, pengalihan layanan navigasi penerbangan ini tentunya demi menjamin keselamatan dan meningkatkan efisiensi penerbangan di Indonesia. Kami akan segera melakukan asesmen terhadap 28 Bandara tersebut dan memastikan layanan navigasi penerbangan yang diberikan mengikuti standar dan aturan yang berlaku sesuai dengan kategori Bandara masing-masing, paparnya. Dia menambahkan, hal-hal teknis dan detail lainnya akan dituangkan ke dalam bentuk Perjanjian Kerja Sama (PKS).Dengan penandatanganan MoU yang dilakukan hari ini, AirNav Indonesia telah memiliki dasar hukum yang kuat untuk mengelola dan memberikan layanan navigasi penerbangan pada 28 Bandara yang dikelola oleh pemerintah maupun swasta tersebut. Bandara yang dikelola oleh Dirjen Perhubungan Udara yang masuk di dalam MoU berjumlah 17 Bandara, yakni:1.Bandara Alas Lauser-Kutacane10. Bandara Blangkejeren-Gayu Lues2.Bandara Liwue Bunga-Pulau Larat11. Bandara Letung-Anambas (Tanjung Pinang)3.Bandara Gebe-Halmahera Tengah12. Bandara Luban4.Bandara Lereh-Keerom13. Bandara Sobaham-Yahukimo5.Bandara Nop Goliat Dekai-Yahukimo14. Bandara Iwur6.Bandara Aboy-Pegunungan Bintang15. Bandara Miangas-Kepulauan Sangihe Talaud7.Bandara Fawi-Puncak Jaya16. Bandara Maratua-Kepulauan Derawan, Berau8.Bandara Borome/Borme-Oksibil17. Bandara Teraplu-Papua.9.Bandara Ransiki-ManokwariAdapun Bandara yang dikelola oleh Pemerintah Daerah berjumlah delapan Bandara, yakni:1.Bandara Syekh Hamzah Fansury-Singkil5. Bandara Pinang Kampai-Dumai2.Bandara Kuala Batu-Blang Pidi6. Bandara Nusawiru-Pangandaran, Ciamis3.Bandara Malikus Saleh-Lhokseumawe7. Bandara Noto Hadinegoro-Jember4.Bandara Tempuling-Indragiri Hilir8. Bandara Pusako Anak Nagari/simpang Ampek/Laban-Pasaman Barat.Sedangkan Bandara yang dikelola oleh Badan Hukum Indonesia berjumlah tiga Bandara yaitu:1. Bandara Dirung-Puruk Cahu-PT Indomuro Kencana3. Bandara Bintan-PT. Bintan Aviation Investments2. Bandara Tanjung Bara, Sangata-PT Kaltim Prima CoalSebelumnya di awal tahun 2017 AirNav Indonesia juga menerima pengalihan layanan navigasi penerbangan di enam Bandara, yang terdiri dari empat Bandara yang dikelola oleh TNI AU, satu Bandara yang dikelola oleh perusahaan swasta dan satu Bandara milik Pemerintah Daerah. Empat Bandara milik TNI AU adalah Bandara Leo Wattimena-Morotai, Bandara Ranai-Natuna, Bandara Maimun Saleh-Sabang dan Bandara Abdul Rachman Saleh-Malang. Satu bandara milik pemda adalah Bandara Cibeureum-Tasikmalaya serta satu milik PT Freeport, Bandara Mozes Kilangin-Timika. Terakhir, pada 15 Mei lalu AirNav Indonesia juga telah melakukan penandatanganan MoU dengan Pemerintah Kota Pagar Alam untuk mengelola layanan navigasi penerbangan di Bandara Atung Bungsu.(helmi)