Kemhub Tingkatkan Pengawasan Kelaiklautan Kapal Tradisional

  • Oleh : Naomy

Selasa, 27/Jun/2017 16:18 WIB


SURABAYA (BeritaTrans.com) - Mengantisipasi lonjakan penumpang dengan kapal tradisional di masa libur Lebaran, Dirjen Perhubungan Laut Kementerian Perhubungan A Tonny Budiono mengeluarkan Surat Edaran Nomor UM 003/49/14 DJPL-17 pada 22 Juni 2017 tentang Peningkatan Pengawasan Kelaiklautan kapal Tradisional Pengangkut Penumpang dalam rangka Angkutan Lebaran Tahun 2017."Musim liburan setelah Lebaran telah tiba. Banyak masyarakat yang berwisata menggunakan kapal tradisional seperti ke Kepulauan Seribu. Untuk itu, perlu diingatkan kembali kepada seluruh pihak terkait yang terlibat dalam operasional kapal, untuk meningkatkan pengawasan kapal tradisional," jelas Tonny di Surabaya, Selasa (27/6/2017) dalam rangka monitoring angkutan Lebaran 2017.Surat Edaran (SE) yang ditujukan kepada seluruh Unit Pelaksana Teknis (UPT) di lingkungan Ditjen Perhubungan Laut untuk memastikan pengawasan terpenuhinya kelaiklautan kapal tradisional serta memastikan operator dan nakhoda mengoperasikan kapal sesuai ketentuan."Setiap kapal juga harus memiliki catatan harian dan memiliki pengawakan sesuai ketentuan," tuturnya.Terkait dengan monitoring Angkutan Lebaran tahun 2017 wilayah Jawa Timur sesuai Instruksi Menteri Perhubungan No. 12 tahun 2017, Dirjen Tonny menyebutkan belum ada lonjakan penumpang arus balik di sejumlah moda transportasi."Adapun untuk arus balik transportasi laut, laporan yang saya terima masih stabil dan belom ada lonjakan penumpang. Kami prediksi H+3 baru akan ada kemungkinan lonjakan penumpang angkutan laut Lebaran," tutup Tonny. (omy)