Tingkatkan Keselamatan, Menhub: Pilihlah Bus Pariwisata Yang Laik dan Berstiker

  • Oleh : an

Rabu, 28/Jun/2017 07:20 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengingatkan masyarakat agar menggunakan bus pariwisata yang telah di uji kelaikannya yang ditandai dengan stiker. Langkah tersebut perlu guna meningkatkan kenyamanan dan keselamatan bersama selama arus balik Lebaran 2017 dan kembali dengan rumah dengan selamat. "Pilihlah bus pariwisata yang sudah dilakukan ramp check (uji kelaikan). Ciri-ciri bus yang laik jalan terdapat stiker berwarna biru dengan logo Perhubungan yang ditempel di kaca depan," jelas Menhub Budi Karya Sumadi di Jakarta, Selasa (27/6/2017).Imbauan tersebut diberikan, sebagai bagian dari sosialisasi Kementerian Perhubungan, mengingat masih adanya bus yang tidak lolos ramp check, dan masih ada juga yang belum melakukan ramp check, namun masih tetap dioperasikan."Berdasarkan hasil dari ramp check bus-bus AKAP, AKDP dan bus Pariwisata yang kami lakukan, hasilnya sekitar 30 persen bus dinyatakan tidak layak dan kami minta kepada perusahaan bus tersebut untuk segera memperbaiki kekurangannya," jelas Menhub Budi.Sebelumnya Menhub telah menegaskan kepada Perusahaan bus untuk tidak mengoperasikan busnya yang belum memiliki stiker. Menhub Budi juga telah meminta kepada Kepala Terminal dan petugas Dinas Perhubungan untuk melarang beroperasinya bus-bus yang tidak memiliki stiker.Ambil Tindakan LangsungKemenhub juga telah berkoordinasi dengan pihak Porli untuk melakukan penindakan hukum berupa tilang kepada pengendara bus yang kedapatan mengendarai bus tanpa stiker uji laik.Menhub Budi menjelaskan, uji kelaikan kendaraan sangat penting dilakukan dalam rangka menjaga dan memastikan bus yang digunakan masyarakat dalam kondisi yang laik."Tugas Kemenhub yang utama adalah menjaga aspek safety atau keselamatan baik itu keselamatan angkutannya, juga keselamatan awak bus dan penumpangnya," tandas Menhub Budi Karya.(helmi)