Melintas Selat Malaka, Kapal China Angkut 1.000 Ton Pasir Ilegal Ditahan

  • Oleh :

Sabtu, 08/Jul/2017 07:19 WIB


KUALA LUMPUR (BeritaTrans.com) - Satu kapal asal China ditahan karena membawa 1.000 ton pasir tambang ilegal.Dengan mengutip Malay Mail Online, Straits Times, Sabtu (8/7/2017), memberitakan kapal Xinzhou 1 dideteksi berlayar menuju Kuala Langat, Selangor, Malaysia.Xinzhou 1, yang terdaftar di Palau, kepulauan kecil di Pasifik, disatroni kapal patroli Malaysian Maritime Enforcement Agency (MMEA).Terdapat delapan kru kapal dan seorang juragan di Xinzhou 1. Berusia 41-60 tahun dan semuanya berkebangsaan China."Saat diinspeksi, kami menemukan kapal tersebut tidak memiliki dokumen kepabeanan dan izin untuk mengangkut pasir tambang," jelas Direktur MMEA Selangor Abu Zaki Mohammed.Kapal yang juga memiliki peralatan untuk menambang pasir itu diduga menambang pasir secara ilegal lalu mengangkut dan mengirimkan kepada pemesan.Harga pasir diperkirakan 64-193 dolar per ton, tergantung kualitas dan tujuan pemanfaatannya.Kapal beserta sembilan orang di dalamnya ditahan oleh otoritas maritim Malaysia. (awe).

Tags :