Total Pungli Di Pelabuhan Samarinda Rp2,5 Triliun

  • Oleh :

Jum'at, 14/Jul/2017 06:51 WIB


SAMARINDA (BeritaTrans.com) - Kepala Unit Direktorat Tindak Pidana Khusus Bareskrim Polri Inspektur Polisi Satu Farouk Farouk Ashadi menjelaskan bahwa total pungutan liar (pungli) yang dilakukan Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat Samudera Sejahtera (Komura) mencapai Rp2,6 Triliun, terhitung sejak tahun 2010 hingga kasus terungkap pada 2017 ini.Itu Komura, kalau Koperasi PDIB dari tahun 2012 sampai penindakan kasus itu sekitar Rp 1 Miliar, kata Farouk Ashadi di Samarinda, Kamis, 13 Juli 2017.Hal itu disampaikan Farouk usai menyerahkan berkas Surat Pemberitahuan Mulainya Penyidikan (SPDP) kepada jaksa bersama keempat tersangka yakni Ketua Komura Jafar Abdul Gaffar bersama sekretarisnya Dwi Hari Winarno dan Ketua PDIB Heri Susanto alias Abun bersama Sekretaris KSU PDIB Noor Asriansyah.Selain keempat tersangka, penyidik Bareskrim Mabes Polri juga menyerahkan barang bukti berupa uang kasus pungli di Pelabuhan Palaran Samarinda, yakni uang sebesar Rp 259.470.712.473, 5 unit kendaraan roda empat dan 6 unit roda dua, 1 unit rumah dan tanah, juga 1 unit rumah dan tanah.Dia menegaskan, untuk berkas perkara keempat tersangka dalam kasus Pungli dipastikan sudah lengkap. Namun, ia menjelaskan bahwa tidak menutup kemungkinan aka nada tersangka baru dalam perkembangan kasus tersebut.Namun, untuk pengembangan dari perkara ini sendiri tidak menutup kemungkinan akan adanya temuan-temuan dari penyidik yang akan mengembangkan kasus ini ke arah lebih lanjut, tuturnya.Farouk enggan memastikan adanya tersangka baru atau tidak. Ia hanya menegaskan bahwa saat ini pihaknya terus melakukan penyelidikan lebih lanjut terkait kasus pungli di Pelabuhan Palaran Samarinda.Nanti kalo semuanya sudah ada fix, langsung kita tingkatkan ke penyidikan, berarti kita sudah yakin ada sesuatu kejanggalan atapun tindak pidana yang terjadi disana, kata dia. (moy/sumber tempo.co).

Tags :