Polri Tangani 1.190 Kasus Korupsi Selama Semester I Tahun 2017

  • Oleh :

Jum'at, 21/Jul/2017 06:14 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Direktorat Tindak Pidana Tipikor Bareskrim hingga struktur di bawahnya mulai dari Polda hingga Polres menangani 1.190 kasus korupsi selama semester satu tahun 2017 atau hingga Juni ini.Dalam penyidikan kasus tersebut telah diselamatkan uang negara sejumlah Rp 236,8 miliar. Istilah penyelamatan kekayaan negara karena ini sudah disita atau diblokir. Yang nanti dalam proses pengadilan itu bisa diambil, kata Kabid Penum Polri Kombes Pol Martinus Sitompul di Mabes Polri, Jakarta, Kamis (20/7).Jumlah kasus yang ditangani Bareskrim ini meningkat pesat dibandingkan dengan tahun 2016. Tahun 2017 ini polisi sangat aktif menindak pidana korupsi mulai dari penyidik di Mabes Polri hingga jajaran Polda dan Polres.Dapat dilihat dalam satu semester saja sudah hampir 1.190 kasus. Kalau dibanding tahun lalu, dalam 12 bulan, ada 1.370 kasus. Jadi, para penyidik tindak pidana korupsi cukup aktif. Ini juga berkaitan dengan sumber daya manusia yang cukup banyak, lanjutnya.Selain itu, tutunya, berkembangnya jaringan yang ada di lingkungan penyidik juga turut berpengaruh. Sehingga mereka bisa memiliki akses untuk mendapatkan informasi dan kemudian menindaklanjuti dengan menetapkan tersangka dan menyelamatkan uang negara. (gus/sumber beritasatu.com).

Tags :