Angkutan Haji di Bandara Minangkabau Perlu Pengawasan Ketat

  • Oleh :

Jum'at, 28/Jul/2017 20:33 WIB


JAKARTA (beritatrans.com) Pemerintah meminta pelaksanaan angkutan haji di Bandara Minangkabau, Padang, Sumatera Barat, dengan menggunakan pesawat wide body Boeing 777 diawasi secara ketat dan harus memenuhi persyaratan tertentu. Pasalnya, selama ini Bandara Minangkabau hanya untuk pengangkutan jemaah haji dengan pesawat jenis B 747 dan A 330. Pesawat wide body jet tipe B 777 yang mempunyai spesifikasi teknis yang memerlukan PCN yang lebih kuat dan turning area yang lebih luas, kata Direktur Jenderal Perhubungan Udara Agus Santoso di Jakarta, Jumat (28/7/2017).Agus Santoso mengaku telah melaksanakan desk evaluation kemampuan pesawat B 777 untuk turning di ujung landasan dengan dimensi yang ada pada bandar udara internasional Minangkabau. Maskapai Garuda Indonesia juga telah melaksanakan proofing flight untuk memastikan turning area apakah bisa untuk turning atau tidak.Dari hasil proofing flight ternyata ujung runway tersebut memang tidak bisa dipergunakan untuk turning. Namun demikian dengan menggunakan teknik towing tertentu dapat ditunjukkan bahwa penggunaan towing cukup aman dan waktu tempuh yang diperlukan lebih sedikit dibandingkan waktu analisa sebelumnya (dari 50 menit ke 19 menit) sehingga dapat mengelola waktu lebih baik. Ada 5 persyaratan yang harus dipenuhi dalam penggunaan towing tersebut yaitu: Kecepatan towing car maks 5 kts; Petugas towing memiliki kompetensi dan familiar terhadap lingkungan Bandar Udara Internasional Minangkabau Padang; Ada petugas wingman di kedua sisi pesawat; Adanya komunikasi antara petugas towing dengan tower; Adanya cadangan towing car di Bandar Udara Internasional Minangkabau Padang. (aliy)