Diklat Pelatihan Makofano Training Center Dibekukan

  • Oleh : Naomy

Minggu, 30/Jul/2017 12:45 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Diklat Pelatihan Makofano Training Center (MTC) akhirnya dibekukan Kementerian Perhubungan melalui Ditjen Perhubungan laut.Keputusan pembekuan MTC tertuang dalam surat edaran Direktorat Perkapalan dan Kepelautan Nomor: UM.003/11/15/AK-17 tertanggal 26 Juli 2017.Direktur Perkapalan dan Kepelautan, Capt. Rudiana menyebutkan bahwa pembekuan tersebut dilakukan setelah pada (8/6/2017), petugas kapal KN. Rantos P-210 memeriksa kegiatan operasional Kapal Isap Pasir (KIP) Armada Naadiyah AB beserta Anak Buah Kapal (ABK) dan menemukan tujuh orang ABK bersertifikat Basic Safety Training (BST) yang janggal."Petugas kapal patroli KN Rantos saat memeriksa, menemukan tujuh orang ABK kapal Armada Naadiyah AB memeroleh sertifikat BST tanpa melalui pendidikan dan pelatihan," ujar Capt. Rudiana di Jakarta, Ahad (30/7/2017).Tentu saja kata dia, hal itu sangatlah berbahaya, disamping melanggar aturan, para ABK sebenarnya tidak memiliki kemampuan dasar keselamatan kapal yang dapat membahayakan keselamatan pelayaran."Untuk itu, kami menelusuri dari mana mereka mendapatkan sertifikat tersebut dan akhirnya kami mengetahui kalau sertifikat BST tersebut dikeluarkan oleh Lembaga Diklat Pelatihan Makofano Training Center yang berlokasi di Batam, Kepulauan Riau," jelas Rudiana.Untuk penegakan hukum dan keselamatan pelayaran, imbuh dia, pihaknya membekukan seluruh proses kegiatan pelatihan maupun penerbitan Sertifikat Keterampilan Pelaut (COP) oleh MTC hingga batas waktu yang belum ditentukan."Kami selaku regulator bersikap tegas dan juga memberikan peringatan kepada lembaga diklat lainnya agar kejadian tersebut menjadi perhatian dalam pelaksanaan pelatihan, sesuai aturan dan ketentuan yang berlaku," tegasnya.Di tempat terpisah, Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono menegaskan kembali komitmennya untuk mendukung perbaikan kualitas lembaga Diklat Pelatihan untuk Pelaut."Agar masyarakat mendapatkan informasi lembaga diklat pelatihan mana saja yang berkualitas baik, maka secara berkala lembaga diklat di seluruh Indonesia diverifikasi oleh auditor Ditjen Perhubungan Laut dan Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BPSDM) Perhubungan," ujar Tonny. (omy)