Jangan Ada Monopoli di Usaha Kios BBM Pertamini

  • Oleh : an

Selasa, 08/Agu/2017 16:53 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kepemilikan Kios BBM yang marak di Tanah Air nantinya juga harus dimiliki oleh usaha kecil perorangan. Jangan sampai dimonopoli oleh pihak tertentu dalam bisnis eceran BBM yang dilakukan usaha kecil tersebut.Kios BBM ini bertujuan melahirkan lapangan pekerjaan dan usaha bagi usaha kecil perorangan, maka seharusnya pemilik dan atau pemegang saham dari SPBU yang ada, tidak diperbolehkan menjadi pemilik Kios BBM, kata Direktur Puskepi Sofyano Sofyano Zakaria kepada Beritatrans.com di Jakarta, Selasa (8/8/2017). Disisi lain, tambah Puskepi, keberadaan dan sebaran Kios BBM harus diatur hanya berada pada wilayah tertentu yang jauh dari SPBU yang terdekat.Fakta selama ini, BBM sudah menjadi kebutuhan vital masyarakat. Masyarakat ulai tingkat bawah sampai pejabat tinggi negara membutuhkan BBM, meski diakui jenis dan kualitas BBM yang dibutuhkan berbeda-beda.Jika bisnis eceran BBM seperti Kios BBM Pertamini sampai dimonopoli pihak tertentu, menurut Sofyano, akan sangat mudah tergelincir ke praktik usaha yang tidak sehat dan bertentangan dengan UU.Demi menjaga persaingan usaha yang sehat dan kompetetif, sekaligus membuka lapangan usaha baru di Indonesia, sebaiknya Pemerintah dan Pertamina memfasilitasi mereka dengan baik, sebut Puskepi. Selanjutnya, jadikan mereka sebagai kepanjangan tangan pemerintah, tapi bisa diatur dan dijaga kuliutasnya tetap optimal, tandas Sofyano.(helmi)