Jalur Puncak Bogor Akan Dilebarkan, 1.300 Bangunan Digusur

  • Oleh :

Sabtu, 12/Agu/2017 11:00 WIB


BOGOR (BeritaTrans.com) - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Bogor akan melebarkan jalur puncak guna mengatasi kemacetan yang semakin parah menuju kawasan wisata itu. Dampaknya, Pemkab Bogor bakal membongkar sedikitnya 1.300 bangunan permanen maupun semi permanen yang berdiri di sepanjang jalur puncak.Kepala Bidang Pengendalian dan Operasi Satpol PP Kabupaten Bogor, Ruslan, mengatakan tengah mempersiapkan penggusuran terhadap pedagang kaki lima (PKL) di sepanjang lahan ruang milik jalan (rumija). Penggusuran tersebut bertujuan untuk melakukan pelebaran ruas jalan menuju puncak. "Masih dilakukan inventarisir data. Yang pasti September nanti harus sudah dibongkar," ujarnya, Selasa (8/8/2017).Menurut Ruslan, pembongkaran lapak PKL akan dilakukan dari mulai Simpang Gadog hingga perbatasan wilayah Cianjur. "Data sementara di kami sekitar 1.300 bangunan permanen dan semi permanen yang akan dibongkar. Tapi akan kami validasi lagi untuk jumlah pastinya," katanya.Dalam penggusuran nanti, penegak perda maupun pemerintah tak akan memberikan uang ganti rugi. Sebab, bangunan semi permanen yang akan dirobohkan berdiri di atas lahan yang tidak semestinya. "Tidak ada pembebasan, karena memang berdirinya di lahan rumija, bukan lahan pribadi," tandasnya.Meski demikian, pihaknya akan terlebih dahulu melalukan sosialisasi melalui tingkat kecamatan hingga kepada warga yang memiliki bangunan di lahan milik jalan lantaran akan dilakukan pelebaran di jalur puncak.Kepala Bidang Sarana dan Prasarana, Bappedalitbang Kabupaten Bogor, Ajat Rohmat Jatnika, sebelumnya mengatakan, jalur puncak rencananya dibuat menjadi empat lajur agar dapat menampung kendaraan wisatawan saat menuju ke kawasan wisata puncak.Untuk pelebaran jalan, rencananya masing-masing akan diambil dua meter pada sisi kiri dan kanan jalan. Kalau kami inginnya pelebaran masing-masing 3,5 meter agar ada pembatas jalan, kata Ajat. (brur).Sumber: sindonews.com.Foto: kompas.com

Tags :