Tingkatkan Keselamatan Pelayaran, Digelar Rakor Kapal Non Konvensi Angkutan Luar Negeri

  • Oleh : Naomy

Sabtu, 12/Agu/2017 15:36 WIB


DUMAI (BeritaTrans.com) - Direktorat Jenderal Perhubungan Laut menyelenggarakan rapat Koordinasi Implementasi Peraturan Internasional Terhadap Kapal Konvensi dan Non Konvensi yang Berlayar ke Luar Negeri di Hotel Grand Zuri, Dumai, Kamis (10/8/2017) dibuka Kepala KSOP Dumai, Capt. Jonggung Sitorus mewakili Direktur Jenderal Perhubungan Laut, A. Tonny Budiono.Kata Jonggung, salah satu perairan yang strategis dan hangat diperbincangkan keberadaannya saat ini adalah Dumai.Posisi wilayah perairan Dumai terletak di posisi strategis yakni pada lintas perdagangan internasional Selat Melaka, alur perniagaan global tersibuk di dunia. Selain itu, Pelabuhan Dumai juga relatif dekat dengan Singapura dan Malaysia, sehingga membuka peluang sebagai salah satu prasarana pendukung ekspor melalui laut. "Untuk memperlancar operasional kapal dan kepentingan perdagangan dengan negara tetangga, berdasarkan PP No. 20 Tahun 2010 tentang Angkutan di Perairan khususnya pasal 29 termasuk ke dalam rute angkutan lintas batas dengan rute Dumai Malaka," ujar Jonggung, Sabtu (12/8/2017).Pelabuhan Dumai juga merupakan salah satu yang termasuk ke dalam tiga rute prioritas ASEAN Roro Connectivity sebagaimana yang diamanatkan dalam Master Plan on ASEAN Connectivity untuk menghubungkan ASEAN kepulauan dengan ASEAN daratan dengan tujuan keterhubungan lintas negara ini agar ekonomi ASEAN tumbuh bersama.Ketiga rute kapal ASEAN Ro-Ro itu ialah Dumai (Indonesia) Malaka (Malaysia), Belawan Penang (Malaysia) Phuket (Thailand), dan Bitung Davao/General Santos (Filipina). Untuk itu, demi meningkatkan keselamatan pelayaran dan sosialisasi, digelar rapat koordinasi dengan topik Kebijakan Kapal Non Konvensi untuk Kegiatan Angkutan Laut Luar Negeri untuk Wilayah Perairan Dumai, Indonesia Malaka, Malaysia."Mendukung keselamatan pelayaran, terutama di pelabuhan yang berdekatan dengan negara tetangga, Pemerintah Indonesia telah menunjukan komitmennya melalui berbagai upaya, termasuk menerbitkan peraturan terkait dengan peningkatan Standar Kapal-Kapal Non-Konvensi berbendera Indonesia," ungkap Jonggung.Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard) Berbendera Indonesia telah disahkan melalui KM 65/2009 tentang Standar Kapal Non-Konvensi (Non-Convention Vessel Standard) berbendera Indonesia.Dengan diterbitkannya standar dan petunjuk teknis pelaksanaan kapal non konvensi berbendera Indonesia, diharapkan dapat memajukan daya saing industri pelayaran Indonesia, dan meningkatkan keselamatan transportasi laut serta mewujudkan zero accident."NCVS dan petunjuk teknis pelaksanaannya juga wajib menjadi rujukan bagi industri pelayaran sehingga daya saing industri pelayaran dalam negeri terus meningkat dan perannya dalam pengembangan ekonomi kawasan menjadi lebih signifikan," kata dia.Secara terpisah Dirjen Tonny Mengharapkan melalui Rakor tersebut, akan mendukung terwujudnya pelayanan jasa transportasi laut yang efisien, handal, tertib, aman dan lancar melalui peningkatan pengetahuan, kemampuan dan pemahaman berbagai peraturan perundang-undangan di bidang pelayaran."Sehingga seluruh aparatur Direktorat Jenderal Perhubungan Laut dan stakeholders terkait akan dapat mengimplementasikannya di lapangan secara baik dan benar pula," tutup Tonny. (omy)