Gaji Pelaut Pelni Di Atas UMR

  • Oleh :

Minggu, 13/Agu/2017 14:29 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Puluhan ribu pegawai PT Pelni digaji di atas upah Minimum Regional (UMR). "Itu termasuk kru kapal," Direktur Usaha Angkutan Penumpang PT Pelni OM Sodikin kepada BeritaTrans.com dan tabloid mingguan BeritaTrans, Minggu (13/8/2017).Penggajian seperti itu dengan skema kesejahteraan lainnya, dia mengemukakan merupakan bagian dari ketaatan PT Pelni terhadap peraturan dan perundang-undangan ketenagakerjaan.Dia mengutarakan Pelni selalu saja berkomitmen bahwa pegawai merupakan kekuatan bahkan ruh perusahaan. Karena itu, pegawai dikelola dengan sebaik-baiknya.Sodikin mengemukakan untuk kru kapal bahkan pendapatannya melebihi pegawai yang bekerja di darat. "Karena pegawai yang bekerja di kapal itu antara lain selain jauh dari keluarga selama kerja dan wajib memiliki berbagai sertifikasi, juga memiliki tanggung jawab dalam hal keselamatan pelayaran," tuturnya.Ketika ditanya berapa rata-rata take home pay pegawai, dia mengemukakan jumlahnya variatif. Sulit untuk dirata-rata angkanya. "Yang pasti, saya berani menyatakan pendapatan pelaut Pelni di atas pelaut perusahaan dalam negeri yang beroperasi di dalam negeri," tegasnya.Kalau nakhoda kira-kira per bulan berapa pwndapatannya, tanya BeritaTtans.com dan tabloid mingguan BeritaTtans.Sodikin menjawab: "Ya susah untuk menjawabnya. Tapi kira-kira sekitar Rp30 jutaan per bulan," cetusnya.(gus).

Tags :