SP TKBMI Pertanyakan Dana Pembinaan Dari Koperasi

  • Oleh :

Senin, 28/Agu/2017 16:06 WIB


JAKARTA (BeritaTrans.com) - Ketua Serikat Pekerja (SP) Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (TKBMI), Ali Sumarto mempertanyakan kebijakan Koperasi TKBM Tanjung Priok yang tidak memberikan dana pembinaan serikat pekerja kepada SP TKBMI.Padahal dana pembinaan serikat pekerja tersebut sudah diamanatkan dalam KM 35 Tahun 2007, kata Ali Sumarto kepada BeritaTrans.com, Senin (28/8/2017).Ali mengatakan SP TKBMI berdiri kembali 26 Januari 2017. Tapi sampai sekarang sudah 6-7 bulan tidak pernah mendapat dana pembinaan dari koperasi seperti empat SP lainnya.Merujuk kepada ketentuan kata Ali, dana pembinaan SP sebesar 1% dari dana K (administrasi). Dana K adalah bagian dari dana HIK yang besarnya 7 persen dari dana HIK.Di Pelabuhan Tanjung Priok terdapat lima SP yaitu Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesia, (F.SPMI), Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (F.SPTI); Serikat Buruh Pelabuhan Indonesia (SBPI), Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM) dan SP Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (STKBMI).Serikat Pekerja Tenaga Kerja Bongkar Muat Indonesia (SPTKBMI) Pelabuhan Tanjung Priok sempat tidak aktif sejak 2015.Pasalnya, saat itu ada komitmen 4 SP anggota Koperasi TKBM masing masing SPTKBMI, Federasi Serikat Pekerja Maritim Indonesua (FSPMI), Federasi Serikat Pekerja Transportasi Indonesia (FSPTI), dan Solidaritas Buruh Pelabuhan Indonesia (SBPI) akan melebur dalam satu serikat pekerja yaitu Serikat Tenaga Kerja Bongkar Muat (STKBM).Namun dalam perjalananya 3 SP (FSPMI, SBPI dan FSPTI) tetap aktif, akhirnya SPTKBMI 26 Januari 2017 kembali aktif. (wilam)

Tags :