Menhub Bilang UU Sistranas Perlu Segera Diwujudkan

  • Oleh : Naomy

Rabu, 06/Sep/2017 09:32 WIB


IMG-20170906-WA0012JAKARTA (BeritaTrans.com) - Meski tak menentukan waktu pastinya, namun Menteri Perhubungan Budi Karya Sumadi mengungkapkan bahwa Undang-Undang Sistem Transportasi Nasional (Sistranas) perlu segera diwujudkan."Paling mendesak (disiapkan) untuk persiapan Undang-Undang," jelas Menhub saat membuka Temu Karya Peneliti: Sinergitas Penelitian Dalam Rangka Peningkatan Pelayanan Transportasi Untuk Mendukung Perwujudan Undang-Undang Sistranas di Jakarta, Rabu (6/9/2017).Menurutnya, dunia transportasi lekat dengan dunia sehari-hari dan banyak hal yang mewarnai, kita harus respon kejadian-kejadiannya. Litbang punya peran strategis karena litbang bisa menangkap aspirasi dari dunia Kampus dan Pendidikan.Dia mengemukakan, suatu UU adalah guidance untuk berikan suatu tuntunan bagi masyarakat mengatasi permasalahan-permasalah dan juga menuntun untuk kegiatan sehari-hari."Jadi apabila saya ngomong seperti apa (UU-nya), pengetahuan saya kan mungkin cuma 3 atau 4 saja, tetapi teman-teman dunia pendidikan, pasti lebih baik. Di sini justru kita bisa rekam semua pemikiran tanpa ada kepentingan yang mungkin bisa mandulkan dari UU itu," tegas Menhub.Terkait time table DPR, ditambahkannya, tidak begitu tepat namun saat ini masih terus dilakukan pembahasan dan diharapkan akan dilakukan pembuatan drafnya terlebih dahulu. (omy)