Angkut 600 Karung Pakaian Bekas Asal Malaysia, KM Mampotu Ditangkap di Perairan Balikpapan

  • Oleh :

Kamis, 21/Sep/2017 07:45 WIB


BALIKPAPAN (BeritaTrans.com) Tim Customs Bea Cukai Balikpapan mengamankan KM Mampotu bermuatan pakaian bekas asal Tawau, Malaysia. Diduga, pakaian bekas tersebut akan diedarkan melalui Kecamatan Muara Badak, Kukar.Saat ini, kapal tersebut berada di Pelabuhan Semayang, Balikpapan. Kami lakukan pencegahan ketika kapal berada di perairan Muara Badak, Senin (18/9) pagi kemarin, tutur petugas yang enggan disebutkan namanya itu kepada Kaltim Post.Selain mengamankan kapal dan ratusan karung berisi pakaian bekas, lima anak buah kapal (ABK) masih ditahan untuk dimintai keterangan. Terkait adanya kemungkinan kapal membawa narkoba, dia enggan menjawab. Sementara masih terus dilakukan pemeriksaan. Besok (hari ini) kemungkinan akan disampaikan langsung oleh pimpinan hasil pemeriksaannya kepada wartawan, ujarnya.Sementara, Pelaksana Kerja Pelindo IV Balikpapan Wahyu menyebut, kemungkinan ada 600 karung berisi pakaian bekas yang diamankan oleh tim Bea Cukai. Informasi awal sekitar segitu ya. Hanya nanti lebih detail tim Bea Cukai yang memberi keterangan, ujarnya.Pantauan Kaltim Post di Pelabuhan Semayang, tim Customs Bea Cukai menggunakan anjing pelacak untuk membantu proses pemeriksaan di KM Mampotu. Tim Custom dibantu petugas Pelindo IV melakukan pemindahan ratusan karung berisi pakaian dari kapal dengan panjang sekira 25 meter tersebut. (della).Foto: Kaltim Post

Tags :