Terminal Angkutan Laut Harus Dilengkapi Ruang Ibu Menyusui

  • Oleh : an

Senin, 02/Okt/2017 07:37 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kesetaraan pelayanan telah menjadi acuan pelayanan penumpang di Terminal Angkutan Laut di seluruh Indonesia. Terminal, dermaga, ruang tunggu dan lainnya harus memenuhi syarat keselamatan sesuai yang diatur UU.Pengelola terminal kapal laut juga harus menyediakan fasilitas bagi ibu yang hendak menyusui anaknya. Dengan begitu, warga masyarakat pengguna jasa terminal bahkan pelaut laut di Indonesia tetap terlayani dengan baik. Seperti dilansir akun @kemenhub151, "Pihak pengelola terminal mesti menyediakan fasilitas ruang ibu menyusui yang layak, sebagai pemenuhan standar pelayanan kepada penumpang."Indonesia sebagai negara kepulauan dengan 17.000 pulau, penggunaan jasa transportas laut menjadi suatu keniscayaan. Yang menjadi masalah kemudian, bagaimana tingkat pelayanan dan kelengkapan fasilitas terminal pelabuhan laut itu yang harus dijaga.Sesuai UU maka Terminal Angkutan Laut di Indonesia perlahan harus ditata dan dilengkapi sewluruh fasilitas yang dibutuhkan. Selain alat-alat keselamatan yang mutlak harus ada, juga dilengkapi fasilitas pendukung. Salah satunya ruangan khusus bai ibu-ibu menyusui.(helmi)