Tertib Berlalu Lintas Menyalip Dari Sebelah Kanan

  • Oleh : an

Minggu, 15/Okt/2017 09:46 WIB


JAKARTA (Beritatrans.com) - Kementerian Perhubungan terus sosialisaikan keselamatan lalu lintas. S"alah satunya dengan tertb berlalu lintas di jalan raya."Pengemudi yang hendak menyalip kendaraan lain, harus menggunakan lajur sebelah kanan. Jarak pandang bebas serta tersedia ruang yang cukup adalah syarat utama," sebut akun @kemenhub151 yang dikutip beritatrans.com di Jakarta, Minggu (15/10/2017).Kemenhub tak henti-hentinya menyosialisasikan keselamatan lalu lintas. Saat ini, kecelakaan di jalan raya masih menjadi mesin "pembunuh" yang sangat mengerikan. Faktor human error juga menjadi penyabab utama dalam setiap kecelakaan lalu lintas.Disini perlunya membangun kesadaran dan pengertian masyarakat akan pentingnya menjaga dan meningkatkan keselamatan transportasi. Jadi, faktor manusia atau SDM yang perlu ditingkatkan kualitasnya dalam rangka meningkatkan keselamatan transportasi.Data Polri menyebutkan, lebih dari 30.000 orang meninggal di jalan raya akibat kecelakaan lalu lintas. Kondisi tersebut harus ditekan dan jumlah korban meninggal sia-sia di jalan raya harus dikurangi.Perilaku Tak TertibOleh karenaya, Kemenhub151 perlu terus membudayakan tertib berlalu lintas dan terus meningkatkan aspek keselamatan transportasi khususnya di jalan raya.Fakta selama ini, perilaku tidak tertiba lalu lintas masih banyak terjadi di masyarakat. Kondisi tersebut sering memicu terjadinya kecelakaan bahkan sampai menelan korban jiwa. .Mananggpai posting #PerhubunganDarat, banyak respo warganet. Termasuk curhat mengenai perilaku yang tidak tertib di jalan raya tersebut.Seorang warganet melalui akun @abangkiki03 "@kemenhub151 kok tujuan sekedar untuk lokasi bukan pusat belum muncul juga ya ? @rockygho "(menyalip dari kiri) Kecuali jika ibuibu yang bawa kendaraan. Akun yang @informationinfo8, "Bagaimana jika mobil yang akan disalip berada di lajur kanan/paling kanan? "Terkadang pengendara mobil berada di lajur kanan padahal kecepatannya tidak cocok untuk di lajur kanan. Seharusnya kalau lambat kan di lajur tengah/kiri," tegas dia.(helmi)