Wacana Merger Sekolah Penerbang Swasta Perlu Dikaji Secara Mendalam

  • Oleh : an

Selasa, 17/Okt/2017 20:42 WIB


2017-10-17-20-52-18-JAKARTA (Beritatrans.com) - Kepala Alfa Flying School Kol Laut Pnb. Deddy Suparli mengatakan, wacana Pemerintah dalam hal ini Kementerian Perhubungan yang meminta sekolah-sekolah penerbang swasta memer perlu dikaji secara mendalam."Apa tujuan merger itu? Kalau untuk meningkatkan kualitas lulusan, sebenarnya sama. Mereka direkrut dan dididik dengan cara yang sama karena mengacu pada aturan dan standar Ditjen Perhuhungan Udara," kata Deddy kepada Beritatrans.com di Jakarta, Selasa (17/10/2017) malam.Masalah ini harus dikaji secara mendalam dan dicarikan solusi yang terbaik. "Tak bisa dipaksa untuk merger karena mereka adakah bisnis sekaligus mempunyai tanggung jawab kepada siswa dan orang tuanya. Masalah ini tak bisa dipukul rata untuk semua flying school di Indonesia," kata Deddy.Selain itu, lanjut dia, siswa penerbang baok negeri atau swasta itu harus mengikuti ujian sampai enam kali mulai dari ground sampai check akhir sesuai ketentuan Ditjen Perhubungan Udara. "Mereka harus ujian enam kali mengikuti standar dan ketentuan di Ditjen Perhubungan Udara. Ujian juga dilakukan mereka (Ditjen Hubud). Kalau sampai tak lulus tak mungkin mereka diwisuda menjadi pilot. Jadi kalau kualitas pasti sama," jelas Deddy.Kalau dari sisi jumlah siswa atau lulusan, mantan Kepala BPPP Banyuwangi ini menambahkan, sebenarnya siswa penerbang di sekolah-sekolah swasta termasuk Alfa Flying School relatif kecil."Di Alfa misalnya, tahun 2017 ini hanya mewisuda 13 pilot. Itupun dari beberapa angkatan. Satu kelas paling banyak 5 orang," aku Deddy yang juga Wakil Ketua Perhimpunan Sekolah Penerbang Swasta di Indonesia itu.Menurut Deddy, sekolah pilot ini sifatnya khusus dan biayanya mahal antara Rp700 juta sampai Rp800 juta per siswa. Kalau tak ada beasiswa, hanya orang-orang tertentu yang bisa masuk kesana."Masyarakat kita sudah pintar dia bisa memilih dan menghitung mana selokah yang terbaik. Jika mereka tak bisa mempertahankan kualiatas cepat atau lambat akan ditinggalkan masyarakat," kilah Deddy.Didorong MergerSebelumnya, Dirjen Perhubungan Udara Kementerian Perhubungan (Kemhub) bermaksud membatasi sekolah pilot. Kemuub tak memberikan izin sekolah pilot baru dan mendorong 20 sekolah pilot di Tanah Air itu merger sesuai dengan kemampuan dan kesepakatan bisnisnya masing-masing.Agus memaparkan data, kini sekolah pilot di Indonesia ada 20 sekolah. Jika masing-masing sekolah pilot mampu meluluskan 50 pilot per tahun. Jadi, per tahun ada 1.000 lulusan pilot yang dihasilkan sekolah pilot swasta."Sementara lapangan pekerjaan yang tersedia bagi pilot tak sebanyak jumlah lulusannya. Padahal, sekolah pilot butuh biaya yang tak murah," kilah pejabat Kemhub itu.Atau, tambah Dirjen Hubud, kami syaratkan bila menerima siswa harus punya kontrak dulu dengan maskapai penerbangan sehingga begitu lulus langsung bisa bekerja.Pilot juga tidak selalu dipakai untuk menerbangkan pesawat, untuk mendesain bandara dan helipad, juga perlu keahlian pilot," tandas Agus.(helmi)